Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mahyeldi disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang.
Langgam.id - Tersangka kasus dana hibah KONI Padang, Agus Suardi akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) pada kasus yang menjeratnya. Mantan Ketua KONI Kota Padang ini akan membeberkan keterlibatan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Agus Suardi yang juga mantan Bendahara Persatuan Sepakbola Padang (PSP) itu mengatakan, keterlibatan Mahyeldi kala itu lantaran menjabat sebagai Ketua Umum PSP Padang.
Mahyeldi, kata Suardi, terlibat dalam proses mendapatkan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP. Walau sudah dilarang Mendagri melalui Permendagri Nomor 22 Tahun 2011, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP, tetap mengajukan permohonan bantuan dana hibah untuk PSP ke Pemko Padang.
Mahyeldi, sebut Suardi, selaku Wali Kota Padang mendisposisikan permohonan tersebut dengan kata "setuju dibantu" kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang.
Supaya tidak dipangkas oleh Gubernur Sumatra Barat, dana hibah tersebut dititipkan di KONI Kota Padang. Lalu, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP.
"Tahun 2015 sampai 2017, PSP masih mendapatkan bantuan dana hibah langsung dari APBD Kota Padang, dan diterima dengan rekening PSP. Tahun 2018, PSP tidak lagi mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang," ujar Suardi atau akbrab disapa Abien saat jumpa pers bersama awak media di Padang, Sabtu (14/5/2022).
Karena banyak utang kegiatan PSP yang harus dibayar, lanjut Suardi, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP mengajukan permohonan bantuan dana hibah ke Pemko Padang.
"Tanggal 30 Juli 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP bersama Editiawarman selaku Sekretaris Umum PSP mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP pada APBD Perubahan Kota Padang Tahun 2017 kepada Wali Kota Padang," ungkapnya.
Usulan itu, kata Suardi, didisposisi oleh Mahyeldi selaku Wali Kota Padang, yaitu "setuju dibantu" kepada BPKA pada tanggal 8 Juli 2017. Tapi, usulan tersebut tidak ada realisasi pada APBD Perubahan Kota Padang tahun 2017.
Selanjutnya, tanggal 25 September 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP pada APBD Kota Padang tahun 2018 kepada Wali Kota Padang.
Usulan ini didisposisi Mahyeldi selaku Wali Kota Padang, yaitu "setuju" kepada BPKAD tanggal 13 Oktober 2017. Tapi, usulan itu juga tidak ada realisasi pada APBD Kota Padang tahun 2018.
Baca juga: Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang, Agus Suardi: Saya Menjalankannya Sesuai Perintah
Kemudian, 5 Juli 2018, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP pada APBD Kota Padang tahun 2019 kepada Wali Kota Padang. Mahyeldi yang masih menjabat sebagai Wali Kota Padang itu mendisposisi usulan itu, yaitu "setuju perioritas" kepada BPKAD tanggal 13 Agustus 2018.
Dijelaskan Suardi, pada usulan kali ini (2019) PSP Padang mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang yang dititipkan di anggaran KONI Kota Padang senilai Rp500 juta.
Tapi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP.
Lalu, kepastian bantuan dana hibah untuk PSP dapat dari APBD Kota Padang tahun 2019 senilai Rp500 juta tersebut dari Andri Yulika, Kepala BPKAD Kota Padang yang kini menjabat Asisten III Setdaprov Sumbar.
"Kemudian, informasi lisan dari Andri Yulika tersebut dilaporkan kepada Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP. Karena tidak cukup untuk menutup utang kegiatan lama, Mahyeldi menanggapinya dengan berkata, nanti kita carikan ke pihak ketiga," paparnya.
Penitipan bantuan dana hibah untuk PSP ke anggaran KONI Kota Padang juga pernah dibicarakan Mahyeldi kepada Agus Suardi melalui percakapan WhattsApp (WA).
Tanggal 31 Oktober 2017 pukul 10.09, Agus Suardi WhatsApp Mahyeldi. Isi pesan WhatsApp tersebut sebagai berikut:
"Aslm pak...... Sekedar mengingatkan utk bantuan psp padang jgn di pangkas pak,"
Pukul 11.13 WIB, Mahyeldi menjawab: Ada evaluasi dari gub, kita usahakan agar tidak di pangkas, tapi titip melalui KONI... .
Pukul 11.20 WIB, Suardi menjawab: Makasih pak,"
Supaya PSP tetap dapat bantuan dana hibah tiap tahun dari APBD Kota Padang, Andri Yulika Kepala BPKAD Kota Padang menyarankan melalui KONI. Agus Suardi mengirimkan pesan WhatsApp ke Yulika tanggal 29 Mei 2019 pukul 14.08 berisikan:
"Utk psp apabila di APBD - P 2019 dapat, apakah di thn 2020 masih bisa dapat....? Andri Yulika menjawab pukul 15.37 WIB: Biar dapat tiap tahun baik nyo melalui koni da,"
Agus Suardi menegaskan, keuangan KONI Kota Padang ada yang belum bisa dipertanggungjawabkan, karena sebagian tersedot untuk kegiatan PSP.
Menurut Wakil Bendahara PSP, kata Suardi, tahun 2019 ada kegiatan PSP di Malang, Jawa Timur. Menelan biaya senilai Rp859 juta yang belum dilaporkan.
"Bukti SPJ-nya ada sebesar Rp301 juta, dan masih dipegang oleh saya," ucapnya.
Pada anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP, ketika ditanyakan ke Andri Yulika, Kepala BPKAD Kota Padang, Andri Yulika menjawab:
"Pandai pak Abien saja. Pak Abien kan Ketua KONI dan Bendahara di PSP," tertulis pesan WhatsApp.
Waktu Ketua Umum PSP Padang dijabat oleh Hendri Septa, Wakil Wali Kota Padang, persoalan tidak adanya nomenklatur bantuan dana hibah untuk PSP di anggaran KONI Kota Padang, juga pernah dibicarakan Agus Suardi, tapi tidak ada tanggapan yang serius.
Baca juga: Disebut dalam Dugaan Korupsi KONI Padang, Mahyeldi: Kata Orang Media Saja
Dengan Mantan Sekda Amasrul juga pernah dibicarakan, jawabnya, akan disampaikan ke tim.
Dikatakan Suardi, di samping untuk PSP, keuangan KONI Kota Padang juga tersedot untuk kegiatan-kegiatan mengampanyekan Mahyeldi sebagai Calon Wali Kota Padang, dan Anaknya, M Taufik maju jadi Ketua KNPI Kota Padang.
"Tahun 2019, juga ada diberikan langsung untuk Mahyeldi sebanyak Rp25 atau Rp40 juta, saya lupa, itu diberikan kepada Sespri/Ajudan Mahyeldi bernama Hanafi," jelasnya.
Setelah diserahkan ke Hanafi, Agus Suardi lapor ke Mahyeldi, bahwa uang sudah dititip ke Hanafi. Mahyeldi menjawabnya dengan berkata, terima kasih, sambil tertawa.
Tahun 2018, juga ada bantu operasional untuk ketua-ketua organisasi pendukung M Taufik, anak Mahyeldi jadi Ketua KNPI Kota Padang sebanyak Rp50 jutaan. Masing-masing ketua organisasi pemilik hak suara diberi Rp2,5 jutaan.
"Dengan fakta ini, saya tegaskan, meminta Jaksa kembali memeriksa saya untuk BAP tambahan, dan memanggil Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP dan Wali Kota Padang, dan Andri Yulika selaku Kepala BPKAD Kota Padang untuk dimintakan pula keterangannya," tegasnya.
"Karena mereka berdua terlibat dalam proses penitipan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP di anggaran KONI Kota Padang. Sementara di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang," sambungnya.
Agus Suardi bersama penasehat hukumnya pada Selasa (17/5/2022) akan mendatangi kantor Kejari Padang untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dan menyerahkan bukti-bukti keterlibatan Mahyeldi dan Andri Yulika.
Diberitakan sebelumnya, Mahyeldi menyangkal bahwa ia terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Kota Padang tersebut. “Tidak ada itu. Itu hanya kata orang media saja, kan media saja,” ujar Mahyeldi.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang: untuk Kegiatan PSP, Proposal Ada Nama Wali Kota
Mahyeldi mengaku, akan mengikuti semua proses hukum jika memang namanya dibawa-bawa dalam kasus tersebut. “Saya siap menjalani semua proses yang ada,” katanya.
Begitu juga tentang rencana pemanggilan yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Sebagai warga negara yang baik, Mahyeldi memastikan akan mengikuti semua proses penegakan hukum yang tengah berlangsung
—