Ada Perbaikan Pasal, Kewenangan Pemda dalam Perda AKB Diperkuat

Perbaikan Perda AKB

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Fath/langgam.id)

Langgam.id – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan persetujuan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) masih berproses di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia menyebut ada perbaikan pada salah satu pasal dalam perda itu.

“Kan sudah difasilitasi oleh Mendagri, udah kita bahas pula dengan DPRD sudah selesai, sekarang kita kirim lagi ke Mendagri tadi pagi untuk meminta nomor registrasi dengan menyampaikan apa-apa yang sudah dievaluasi dan fasilitasi itu kita perbaiki,” ungkap Irwan Prayitno.

Irwan menjelaskan, perbaikan itu berupa penguatan pada Pasal 7. Dia menyebut ada perbedaan antara isi pasal yang dibuat Pemprov Sumbar dengan hasil evaluasi Kemendagri.

“Ada pasal 7 yang ingin kita perbaiki dan ada perbaikann, penguatan yang mungkin oleh Kemendagri tidak dikuatkan,” ucapnya.

Baca juga: Perda Covid-19 Sumbar Masih Diproses Kemendagri, Sanksi Belum Boleh Diterapkan

Dia menyebut penguatan pasal itu dilakukan agar pemerintah kabupaten dan kota bisa segera menerapkan perda ini di wilayah masing-masing.

Sebelumnya, Pasal 7 dalam Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini mengatur tentang tanggungjawab dan wewenang pemerintah daerah. Dalam pasal itu disebutkan tiga kewenangan pemerintah daerah dalam mengendalikan dan mencegah penyebaran covid-19.

“a. Melaksanakan upaya terpadu pencegahan dan penularan covid-19 di daerah; b. melaksanakan upaya pemulihan ekonomi dan sosial budaya masyarakat yang terdampak covid-19; dan c. meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian covid-19,” demikian disebutkan dalam pasal itu. (Natasya/ABW).

Baca Juga

Kronologi Bus Family Raya Masuk Jurang di Sijunjung, 1 Balita Meninggal Dunia
Kronologi Bus Family Raya Masuk Jurang di Sijunjung, 1 Balita Meninggal Dunia
Semen Padang FC kalah 0-2 saat menjamu Borneo FC
Semen Padang FC Kembali Kalah, Pelatih Soroti Performa Pemain
Rahmah El Yunusiyah Pendiri Diniyah Putri Padang Panjang
Rahmah El Yunusiyyah Pendiri Diniyah Putri Padang Panjang Raih Gelar Pahlawan
Pengurus KONI Sumbar resmi dilantik, Rabu (5/11/2025). Salah satu pengurus diketahui adalah Plt Ketua DPW PSI Sumbar Taufiqur Rahman
Susunan Pengurus KONI Sumbar: Plt Ketua PSI Sumbar Jabat Waketum
Keramaian pengunjung di job fair yang diselenggarakan Pemprov Sumbar beberapa waktu lalu.
Kegundahan Fresh Graduate Mencari Kerja: Saingan Banyak, Lowongan Minim
Semen Padang FC merilis starting line up dalam laga melawan Arema FC pada pekan 11 Liga Super League 2025/2026, Senin malam (03/10/2025).
Starting Line Up Semen Padang FC Lawan Arema