Absensi Online Diberlakukan, Sutan Riska : Potong TPP Jika Tidak Hadir Tanpa Keterangan

Indikator sosial ekonomi Kabupaten Dharmasraya tahun 2022 kembali menunjukkan tren positif usai sempat terimbas negatif pandemi Covid-19,

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. [Foto: Dok. Release Dharmasraya]

Langgam.id – Dalam upaya meningkatkan disiplin PNS, seluruh OPD sudah harus menggunakan Aplikasi Absensi Online (Abon) untuk merekam kehadiran PNS yang bersangkutan.

Absensi Online ini menggunakan Smartphone yang terhubung dengan koordinat masing-masing pegawai OPD. Dimana sistem ini sudah mengintegrasikan antara absensi online, E-Kinerja dengan TPP online.

Sehingga absensi online dan E-Kinerja ini nantinya akan dijadikan dasar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Bagi PNS yang tidak masuk selama 4 hari Tanpa Keterangan (TK) maka untuk bulan berikutnya tidak dapat dibayarkan TPP yang bersangkutan.

“Oleh sebab itu, saya mengimbau kepada seluruh kepala OPD untuk mengingatkan seluruh PNS yang ada di jajarannya agar menggunakan Absensi Online dan E-Kinerja. Untuk melaporkan kinerja harian dan bulanan sebagai dasar perhitungan TPP. Sehingga diharapkan tidak ada lagi kedepannya PNS yang melakukan pelanggaran (indisipliner) yang tidak diproses atau diberikan punishment. Sehingga TPP sebagao bentuk reward bagi PNS yang taat dan bekerja aktif dan selalu disiplin dalam bekerja,” ujar Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Selasa (7/2/2023).

Untuk itu, Bupati sangat mengharapkan agar seluruh PNS di lingkungan Pemkab Dharmasraya dapat meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga

Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Peneliti Pusako Unand Soroti Belanja Mobil Dinas dan Rehab Rumah Bupati Dharmasraya
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya