Polres Pasaman Barat Ringkus 2 Pengedar Narkoba

Polres Pasaman Barat Ringkus 2 Pengedar Narkoba

Salah satu pelaku pengedar narkoba yang berhasil ditangkap Polres Pasbar. (foto: Polres Pasbar)

Langgam.id Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap dua pengedar narkoba di Jorong Koto Pinang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (7/4/2021).

Setelah diinterogasi dan penggeledahan terhadap kedua tersangka, tim mendapatkan barang bukti satu paket sedang ganja kering yang dibungkus mengunakan plastik warna hitam.

Kemudian juga ditemukan delapan paket ganja kering yang dibungkus mengunakan kertas warna putih, enam paket kecil sabu yang dibungkus mengunakan plastik warna bening, uang tunai Rp663 ribu dan satu unit handphone, kotak rokok, mencis, dan satu unit sepeda motor.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat dan kita melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melaui Kasubag Humas AKP Defrizal.

Defrizal menjelaskan, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto. Setelah dilakukan pengintaian di Jorong Saroha, tim menangkap bernama Sigit Pratama (19) dan mengamankan empat kecil ganja kering.

Kemudian terangnya, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Ego Satria (36) bersama barang bukti satu paket sedang, empat paket kecil ganja, dan empat bungkus paket kecil sabu.

“Pasca diperiksa di lapangan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses lanjut,” kata Defrizal.

Akibat perbuatannya, kedua warga Ujung Gading ini dijerat pasal114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ian/yki)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
Mau Jual Motor Hasil Curian, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Pasaman
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh