Tangkap Pengedar di Dharmasraya, Polisi Sita Belasan Paket Sabu

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id – Polres Dharmasraya menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu. Polisi menyita belasan paket narkoba dari pria bernama Ozen (34) tersebut.

Tersangka ditangkap di Jorong Sungai Napau, Kecamatan Sitiung, Dharmasraya. Daerah itu selama ini jadi lokasi tersangka mengedarkan barang haram tersebut.

“Tersangka merupakan pengedar narkotika dikawasan Jorong Sungai Napau dan juga diwilayah Kabupaten Dharmasraya,” ujar Kapolres Dharmasraya  AKBP Aditya Galayudha, Selasa (16/3/2021).

Saat ditangkap, tersangka kedapatan menyimpan 16 paket sabu siap edar. Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa plastik untuk mengemas sabu dan timbangan digital.

Tersangka kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Dharmasraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 114 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun karena diduga sebagai bandar dan pengedar,” ucap Aditya. (*ABW)

Baca Juga

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Mapolda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba