Alasan Istri Videokan Kejadian Setelah Deki Meninggal Ditembak Polisi

Polisi Masih Buru Pelaku Curas di Padang Panjang yang Sebabkan Seorang Nenek Meninggal

Ilustrasi korban meninggal dunia (Ridho)

Langgam.id – Mhereye Fhitriananda bersama dua saudaranya selesai memberikan keterangan sebagai saksi di Polda Sumbar. Para saksi ini merupakan istri serta keponakan Deki Susanto, tersangka kasus judi yang ditembak mati polisi di Kabupaten Solok Selatan (Solsel).

Kurang lebih lima jam Mhereye dan dua keluarga lainnya menjalani pemeriksaan dengan dicecar 20 pertanyaan. Usai menjalani keterangan, keluarga Deki Susanto ini bersama kuasa hukumnya mendatangi Komnas HAM Perwakilan Sumbar.

Mhereye sempat menceritakan kronologis penembakan tersebut kepada wartawan. Kebetulan, saat kejadian dirinya berada di lokasi dan sempat merekam video usai penembakan.

Video itupun sempat beredar di media sosial. Dan diakui Mhereye, aksinya merekam video setelah penampakan tersebut dilakukan secara spontan.

Baca juga: Keluarga Minta Komnas HAM Kawal Kasus Penangkapan Berujung Meninggalnya Deki

“Video itu setelah penembakan. Saat itu saya sadar kalau suami saya dibunuh, makanya saya berpikir untuk merekam secepatnya,” katanya kepada wartawan di Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Selasa (2/2/2021).

Mhereye menyebutkan, saat kejadian dirinya bersama Deki berada di dalam rumah. Sang suami ketika itu baru saja selesai makan.

“Memang di rumah, suami ketika itu baru selesai makan. Awalnya datang dua mobil, segerombolan orang tanpa berpakaian seragam. Sebagian ke dalam rumah, sebagian lagi ke arah belakang. Dari situ masuk ke dalam, terjadinya seperti yang ada di video,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa anggota kepolisian yang melakukan penembakan tidak mengalami luka sedikitpun. Dia menyebut suaminya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

“Enggak ada luka sama sekali (anggota polisi), enggak ada perlawanan dari suami saya,” tegasnya.

Mhereye berharap untuk anggota kepolisian yang melakukan penembakan, serta anggota lainnya dalam proses penangkapan mendapat hukuman setimpalnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar telah memproses Brigadir Ks, personel yang melakukan penembakan terhadap Deki Susanto. Brigadir Ks kini menjalani masa tahanan di Rutan Polda Sumbar.

“Iya sudah ditahan. Sampai kapannya belum tahu, prosesnya kan sama dengan pidana biasa itu,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Brigadir Ks merupakan perosnel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan. Dalam kasus ini, selain Brigadir Ks, Polda Sumbar yang menurun tim telah memeriksa lima personel lainnya yang terlibat dalam penangkapan.

Namun hanya satu personel yaitu Brigadir Ks yang diajukan untuk diproses pidana. “Semua anggota yang melakukan penangkapan di sana (Solok Selatan) sudah dilakukan pemeriksaan. Totalnya sebanyak enam orang,” katanya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja