Zona Covid-19 Sumbar Terkini: Oranye Tinggal 6, Kuning 13

Kasus Covid-19 Corona

Ilustrasi Peta kasus virus corona (Covid-19) di Sumbar (Langgam.id/pi'i)

Langgam.id - Zona risiko sedang (oranye) dalam risiko penyebaran Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) makin berkurang dari sebelumnya 9 menjadi 6. Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) merilis hal tersebut dalam zona risiko penyebaran Covid-19 terkini pada Minggu (31/1/2021) malam.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis, zona kuning bertambah dari 10 menjadi 13. Menurutnya, pembagian zona yang baru diumumkan berlaku mulai 31 Januari 2021 sampai dengan 6 Februari 2021.

Menurutnya, penentuan zona berdasar perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-47 pandemi Covid-19 di Sumbar oleh Satgas provinsi.

Kabupaten dan kota yang masih masuk zona risiko sedang atau oranye (Skor 1,81 - 2,40) tersebut adalah:
1. Kabupaten Pasaman (skor 2,36)
2. Kabupaten Agam (skor 2,31)
3. Kota Bukittinggi (skor 2,30)
4. Kabupaten Solok (skor 2,29)
5. Kabupaten 50 Kota (skor 2,17)
6. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,13)

"Yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten 50 Kota. Kita harapkan semua kabupaten dan kota lebih mengintensifkan pemeriksaan sampel kepada warganya.  Tujuannya agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi," tulis Jasman di situs resmi Pemprov Sumbar.

Sementara, kabupaten dan kota yang sudah masuk zona risiko rendah atau kuning (Skor 2,41 - 3,0) adalah:
1. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,62)
2. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,54)
3. Kota Padang Panjang (skor 2,54)
4. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,52)
5. Kota Solok (skor 2,51)
6. Kota Payokumbuah (skor 2,50)
7. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,50)
8. Kota Pariaman (skor 2,48)
9. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,47)
10. Kota Sawahlunto (skor 2,45)
11. Kabupaten Tanah Data (skor 2,43)
12. Kota Padang (skor 2,42)
13. Kabupaten Sijunjuang (skor 2,41)

"Melihat skor di atas, Kabupaten Dharmasraya memiliki skor terbaik sesuai indikator kesehatan masyarakat. Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar," kata Jasman. (/SS)

 

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024