Langgam.id - Polisi masih melakukan penyidikan kasus pengeroyokan hingga berujung meninggalnya seseorang yang dilakukan sopir dan kernet bus ALS di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar). Berkas perkara akan segera rampung kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Sekarang kami sudah pemberkasan perkara terhadap dua orang tersangka. Nanti setelah rampung kami kirim tahap satu ke kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani dihubungi langgam.id, Rabu (27/1/2021).
Abdul mengungkapkan jika tahap satu diterima, maka pihaknya segera melakukan rekonstruksi kasus tersebut. Rekonstruksi akan diikuti langsung oleh kejaksaan.
Baca juga: Rekan Sopir ALS Masih Buron, Kapolres Sijunjung: Kemanapun Kami Kejar
"Rekonstruksi tidak perlu ditangkap dulu yang dua orang yang masih buron, bisa dilakukan peran pengganti. Tapi kami juga masih fokus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang buron ini," jelasnya.
Pelaku yang telah berhasil ditangkap di Kota Medan di antaranya berinisial ASS (29) dan AAN (27), sopir dan kernet bus ALS. Sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu yang kini masuk daftar pencarian orang Polres Sijunjung.
Abdul mengatakan, pengeroyokan terhadap korban berinisial OK berawal dari peristiwa kecelakaan. Sebelumnya, sepeda motor korban tersenggol bus ALS.
"Sepeda motor korban terserempet bus. Kemudian pada saat negosiasi ganti rugi kerusakan sepeda motor, terjadi pemukulan yang dilakukan oleh korban ke salah satu pelaku," ujarnya.
Tak terima dipukul, pelaku dan tiga rekannya kemudian mengejar korban yang lari ke arah belakang rumah warga. Selanjutnya terjadi penganiayaan terhadap korban.
"Dua sopir dan dua kernet melakukan penganiayaan. Korban dianiaya dengan besi dongkrak," tuturnya.
Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku menggeser tubuh korban kearah rumpun pohon pisang. Jenazah korban ditinggalkan begitu saja.
"Hasil autopsi jenazah korban mengalami luka-luka di kepala belakang, leher, lebam dan lainnya diakibatkan oleh pukulan benda keras tumpul," ucapnya. (Irwanda/ABW)