Oknum Wali Nagari di Sijunjung Kembalikan Dana Desa yang Diselewengkan, Kasus Dihentikan

Diduga telah menyelewengan dana desa tahun anggaran 2020/20210, seorang oknum wali nagari di Kecamatan Sumpur, Kabupaten Sijunjung,

Oknum wali nagari di Sijunjung kembalikan dana desa yang diduga diselewengkan. [foto: Polres Sijunjung]

Langgam.id – Diduga telah menyelewengan dana desa tahun anggaran 2020/2021, seorang oknum wali nagari di Kecamatan Sumpur, Kabupaten Sijunjung, mengembalikan kerugian negara akibat perbuatannya.

Kanit Tipidkor Polres Sijunjung, Aipda Sepman Hadi mengatakan, bahwa oknum wali nagari tersebut adalah AN. Adapun jumlah kerugian negara didapatkan dari hasil Audit Inspektorat Kabupaten Sijunjung berdasarkan permintaan tim penyidik Polres Sijunjung.

Sepman mengungkapkan bahwa oknum wali nagari tersebut mengakui perbuatannya dan bersedia mengembalikan kerugian negara yang telah ditimbulkannya.

“Pengembalian kerugian negara dilakukan di ruangan keadilan restoratif Satreskrim Polres Sijunjung pada Senin (16/10/2023) siang,” ucap Sepman dikutip dari Polres Sijunjung, Senin (16/10/2023).

Kegiatan tersebut disaksikan Kasatreskrim AKP Rolindo, Kanit Tipidkor Aipda Sepman Hadi, Badan Permusyawaratan Nagari setempat, Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung (tim audit) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Sijunjung (selaku pengawas).

“Yang bersangkutan telah mengembalikan uang negara kepada kas nagari yang dipimpinnya,” bebernya.

Sepman mengatakan, adapun temuan dari penyidik terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana desa tersebut berkaitan dengan pengadaan Wifi tahun 2021 dan kegiatan kebun nagari pada tahun yang sama.

“Dengan hal ini maka penyelidikan kasus ini dihentikan dengan telah dikembalikannya uang tersebut,” tuturnya. (*/yki)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Kapolda Sumbar Enggan Tanggapi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Menelan Korban Jiwa