Polisi Ringkus Pelaku Terduga Pengeroyokan Ketua Relawan Anies Baswedan

Kronologi Kasus Dugaan Ayah Aniaya 2 Anak di Pasaman

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id Polisi menangkap seorang pelaku dugaan pengeroyokan terhadap Idris Sanur. Korban diketahui Ketua DPP Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan.

Pelaku yang ditangkap, perempuan berinisial BRA (37) saat berada di Kota Padang. Pengeroyokan ini terjadi di Kota Bukittinggi pada 2 Januari 2023.

“Terduga pelaku ikut melakukan pemukulan terhadap korban dengan handphone miliknya,” kata Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Kamis (5/1/2023).

Fetrizal menyebutkan, setelah mengamankan terduga pelaku, pihaknya langsung membawa ke Polresta Bukittinggi. Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih dilakukan.

“Kami masih menggali dan melacak keberadaan terduga pelaku lainnya. Terduga pelaku lainnya berinisial S,” katanya.

Fetrizal mengungkapkan kasus pengeroyokan ini tidak berkaitan dengan unsur politik, meskipun korban merupakan seorang ketua relawan. “Dugaan sementara masalah hutang piutang,” tuturnya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies di Bukittinggi

Sebelumnya, dari insiden pengeroyokan ini korban beserta istrinya membuat laporan polisi teregistrasi Nomor LP/B/1/I/2023/Polresta Bukittinggi tanggal 2 Januari 2023.

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
Batang Sianok Mendadak Meluap Saat Cuaca Cerah, 11 KK Terdampak Banjir di Bukittinggi
Batang Sianok Mendadak Meluap Saat Cuaca Cerah, 11 KK Terdampak Banjir di Bukittinggi
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Sengketa Lahan Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum: Pemko Harusnya Tempuh PK Bukan Kekerasan
Dosen Universitas Fort De Kock Korban Dugaan Kekerasan Dirawat di RS
Dosen Universitas Fort De Kock Korban Dugaan Kekerasan Dirawat di RS