Sudah Meresahkan, Warga Minta Polres Sijunjung Tertibkan Knalpot Racing dan Balap Liar

Sudah Meresahkan, Warga Minta Polres Sijunjung Tertibkan Knalpot Racing dan Balap Liar

Ilustrasi - knalpot bising sepeda motor. (Foto: Pexels/pixabay.com)

Langgam.id – Warga meminta Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan suka ikut balapan liar. Dua hal tersebut dinilai sudah meresahkan warga.

Permintaan kepada polisi ini muncul dari warga Nagari Kampung Dalam, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat saat berdialog dan bersilaturahmi dengan Kapolres Sijunjung dan jajaran, Kamis (12/1/2023) siang.

Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot racing dan balapan liar dilaporkan membahayakan pengguna jalan.

Karena itu, masyarakat meminta polisi bertindak. Apa lagi, menurut warga, sebentar lagi akan masuk Bulan Suci Ramadan. Penertiban itu dinilai perlu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan beribadah masyarakat di Nagari.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi mengatakan akan segera melakukan tindakan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah Nagari.

“Hampir di setiap kami turun persoalan ini disampaikan masyarakat kepada polisi. Kami akan menertibkan dengan cara kami yang bisa mereka mengerti,” katanya, sebagaimana dirilis Polres Sijunjung di situs resmi Polri.

Namun, ia mengatakan, tetap butuh dukungan dari tokoh masyarakat dan pemerintah nagari. “Jangan nanti kalau kami tindak, malah ada pembelaan dari masyarakat juga, minta dibebaskan, dikeluarkan dan sebagainya,” ujar kapolres.

Dialog dengan masyarakat tersebut merupakan bagian dari kegiatan Jumat Curhat. Menurut kapolres, program ini digelar untuk mengetahui persoalan yang ada di masyarakat.

Menurutnya, pertemuan dan langsung antara polisi dan masyarakat harus rutin digelar, khususnya di lingkungan Polres Sijunjung. Selain untuk menciptakan rasa tenang, kegiatan itu dinilai dapat menguji pelayanan polisi kepada masyarakat. (*/SS)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Kapolda Sumbar Enggan Tanggapi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Menelan Korban Jiwa