MK Registrasi 7 Gugatan Pilkada dari Sumbar, KPU Tunggu Jadwal Sidang

dkpp bukittinggi

Ilustrasi - Palu dan meja sidang. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Mahkamah Konstitusi (MK) RI memutuskan menerima gugatan tujuh pasangan calon kepala daerah dari Sumatra Barat (Sumbar). Sidang tujuh gugatan itu sedang menunggu jadwal untuk disidangkan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Amnasmen mengatakan dengan diterimanya 7 permohonan yang disampaikan pasangan calon, maka nama mereka sudah tercatat di Buku Register Perkara Konstitusi (BRP) MK RI.

"Kemudian tentu KPU Provinsi dan 5 KPU kabupaten sebagai termohon menunggu jadwal persidangan dari MK," katanya Senin (18/1/2021).

Baca juga: Nasib 7 Gugatan Pilkada dari Sumbar Diputuskan MK 18 Januari

Dia menjelaskan, sidang dijadwalkan pada tanggal 26 sampai 29 Januari 2021. Dalam sidang perdana itu menjelis akan memeriksa kelengkapan materi pemohon, alat alat bukti, dan ketetapan pihak terkait.

Kemudian KPU Sumbar dan 5 KPU kabupaten akan menyiapakan jawaban-jawaban di persidangan sebagai termohon. Jadwal itu nantinya akan dimulai pada awal Februari.

"Intinya KPU tinggal menunggu jadwal persidangan dan kami sudah siap untuk melaksanakan proses persidangan di MK, kita tunggu jadwal," katanya.

KPU Sumbar juga segera melakukan koordinasi dengan menunjuk kuasa hukum. KPU Sumbar juga mengkoordinir KPU 5 kabupaten untuk segera meyiapkan jawaban dalam persidangan.

Akibat diterimanya putusan ini, KPU Sumbar juga menunda untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur Sumbar terpilih.

Sebagaimana diketahui, ada 7 gugatan paslon kepala daerah di Sumbar. Terdiri dari 5 paslon bupati dan wakil bupati serta 2 paslon gubernur dan wakil gubernur. Dua paslon di Pilgub yaitu Nasrul Abit-Indra Catri dan Mulyadi-Ali Mukhni.

Sebanyak 5 daerah yaitu gugatan dari Hendrajoni-Hamdanus di Pesisir Selatan, Hendri Susanto-Indra Gunalan di Sijunjung, Tri Suryadi-Taslim di Padang Pariaman, Nofi Candra-Yulfadri Nurdin di Kabupaten Solok, dan Darman Sahladi-Maskar M Dt Pobo di Limapuluh Kota. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Hasil Survei Polstra: Head to Head Pilgub Sumbar Sengit, Epyardi-Ekos Unggul Tipis
Hasil Survei Polstra: Head to Head Pilgub Sumbar Sengit, Epyardi-Ekos Unggul Tipis
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy, resmi mendapat nomor urut 01 dalam ajang Pilkada Sumbar
Mahyeldi-Vasko Harap Pilkada Sumbar 2024 Berlangsung Tanpa Dendam
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Mendagri, Gamawan Fauzi menilai Yaqut Cholil Qoumas tak bijaksana sebagai Menteri Agama.
Tim Pemenangan Mahyeldi-Vasko Minta Maaf Catut Nama Gamawan Fauzi
Gamawan Fauzi
Nama Gamawan Fauzi Diduga Dicatut Masuk Tim Pemenangan Mahyeldi-Vasko
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, ada total 56 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sumatra Barat untuk Pemilihan Serentak
Ada 56 Paslon Kepala Daerah di Sumbar Mendaftar, Dilanjutkan Pemeriksaan Kesehatan
PKS Deklarasikan Pasangan Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak se Sumbar
PKS Deklarasikan Pasangan Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak se Sumbar