Jubir Covid-19 Sumbar Sebut Tidak Ada Paksaan Vaksinasi Kepada Masyarakat

Langgam.id - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) Jasman Rizal mengatakan tidak ada paksaan vaksinasi kepada masyarakat. Permintaan agar jangan memaksa vaksinasi itu sebelumnya disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar Buya Gusrizal Gazahar.

"Itu memang harapan dari MUI, kita juga menghargai, namanya informasi kan macam-macam, tetapi sebetulnya tidak ada seperti itu, itu yang mau kita luruskan kepada masyarakat bahwa ini tidak ada paksaan," katanya di Padang, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Ketua MUI Sumbar Minta Pemerintah Tak Paksa Masyarakat Menerima Vaksin

Dijelaskannya, pemberian vaksin merupakan tugas kemanusian pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat. Tugas ini harus dilakukan bersama-sama. Tidak mungkin pemerintah melakukan hal yang jelek kepada masyarakatnya. Tugas pemerintah adalah memastikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, jika ada informasi yang salah seputar vaksin, hal itu perlu diluruskan. Hal itu juga agar menghindari berita-berita hoaks di media sosial yang menimbulkan keraguan dan ketakutan masyarakat.

"Besok kita mulai vaksin dari gubernur dan Forkopimda, ini demi masyarakat banyak, dengan acara perdana itu kita tepis keraguan, ini menjadi bagian dari memberikan motivasi bahwa vaksin itu benar-benar aman," katanya.

Menurutnya pada tahap awal ini vaksin dilakukan untuk tenaga kesehatan. Sementara untuk masyarakat bisa pada tahap selanjutnya. Sampai saat ini juga belum ada informasi penolakan vaksin dari tenaga kesehatan.

"Memang ada juga kekhawatiran, tapi tidak banyak, bahkan ada yang nenyatakan siap divaksin, tetapi itu biasa saja, namanya manusia tentu punya pemikiran yang berbeda," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua Majelis MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar meminta agar pemerintah tidak melakukan pemaksaan vaksinasi bagi masyarakat. Alasannya, vaksinasi merupakan hak kesehatan masyarakat.

MUI Sumbar menurutnya tidak setuju dengan adanya hukuman bagi masyarakat yang menolak vaksin seperti kena denda bahkan penjara. Jangan ada ancaman kepada masyarakat. Namun, dekati saja masyarakat dengan cara sosialisasi yang benar. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Lion Air Gunakan Pesawat Berusia 5-7 Tahun untuk Angkut Jemaah Haji Embarkasi Padang
Lion Air Gunakan Pesawat Berusia 5-7 Tahun untuk Angkut Jemaah Haji Embarkasi Padang
Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Lion Air Siapkan 2 Pesawat Airbus A330 untuk Jemaah Haji Embarkasi Padang
Lion Air Siapkan 2 Pesawat Airbus A330 untuk Jemaah Haji Embarkasi Padang
Etos Jalanan dan Ekonomi Tikungan
Etos Jalanan dan Ekonomi Tikungan
Maju Musprov 2025, Yohanes Wempi Siap Gunakan Uang Pribadi Demi Kemajuan KONI Sumbar
Maju Musprov 2025, Yohanes Wempi Siap Gunakan Uang Pribadi Demi Kemajuan KONI Sumbar