Polisi Periksa Saksi Kasus Kerumunan di Sate Manangkabau dan Ayam Jingkrak

Polisi Periksa Saksi Kasus Kerumunan di Sate Manangkabau dan Ayam Jingkrak

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir (foto:Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Polresta Padang masih meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus kerumanan yang terjadi di Sate Manangkabau dan Ayam Jingkrak pada Kamis (31/12/2020) lalu. Dua restoran ini diketahui melanggar protokol kesehatan jelang malam pergantian tahun.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, setelah meminta keterangan saksi, baru dilakukan tahap pemeriksaan terhadap para pengelola restoran.

“Belum ada jadwal pemanggilan. Kami periksa saksi-saksi terlebih dahulu, kemudian baru kami layangkan surat panggilan,” kata Rico dihubungi langgam.id, Minggu (3/1/2021).

Baca juga: Polisi Panggil Pengelola Sate Manangkabau dan Ayam Jingkrak Terkait Kerumunan

Sebelumnya, dua restoran yang berada di Jalan Khatib Sulaiman dan Jalan Juanda itu tetap membuka layanan makan di tempat jelang pergantian tahun atau Kamis (31/12/2020). Padahal sesuai keputusan dalam surat edaran gubernur Sumbar, para pelaku usaha hanya boleh menerapkan bawa pulang makanan.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir menegaskan, tindakan yang dilakukan kedua restoran tetap melayani makan di tempat telah mengundang kerumunan. Pihaknya langsung membubarkan para pengunjung.

“Kalau yang di Sate Manangkabau tidak melaksanakan protokol kesehatan, berkerumun dan makan masih di lokasi sampai jam 22.00 WIB. Padahal sudah diimbau tidak ada kegiatan lewat jam 19.00 WIB,” jelasnya.

Tindakan yang sama juga dilakukan di restoran Ayam Jingkrak. Maka dari itu, kata Imran, pihak pengelola akan diproses sesuai undang-undang karantina. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas