Satu Kafe di Padang Berkali-kali Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Turun Tangan

polisi sumbar

Ilustrasi garis polisi. (pixabay.com)

Langgam.id – Kepolisian sedang memproses satu kafe di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), lantaran melanggar protokol kesehatan covid-19. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan kafe yang diproses itu berada di kawasan Tarandam, Kecamatan Padang Timur. Sebelumnya, kafe ini terjaring beberapa kali operasi yustisi.

“Memang satu kafe kami proses, sekarang masih proses penyelidikan. Kafe ini tidak mematuhi protokol kesehatan, beberapa kali kami telah memberikan imbauan tapi tak diindahkan,” ujarnya dihubungi langgam.id, Senin (28/12/2020).

Baca juga: 4 Pasien Covid-19 Sumbar Meninggal, dari Padang hingga Pasaman

Menurut Rico, pihaknya akan memproses kafe tersebut sesuai Undang-undang Karantina. Jika terbukti nantinya, pemilik atau pengelola tentunya segera diproses.

“Selama proses penyelidikan berjalan, apakah kafe boleh tetap buka atau tidak, ini tergantung Pemda lagi. Kami hanya fokus kepada pelanggaran protokol kesehatan,” katanya.

Sebelumnya, beberapa kali pihak kepolisian bersama TNI dan Satpol PP gencar melakukan razia operasi yustisi. Hal ini dilakukan untuk minimalisir penularan covid-19, khusus di pusat keramaian.

Belakangan, Pemerintah Provinsi Sumbar juga telah menertibkan Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (Perda AKB). Sejumlah sanksi diatur dalam Perda AKB ini, mulai dari teguran, denda paling banyak Rp250 ribu, sampai sanksi kurungan.

Begitupun untuk para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, juga dapat diancam dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp15 juta. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas