Satu Kafe di Padang Berkali-kali Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Turun Tangan

polisi sumbar

Ilustrasi garis polisi. (pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian sedang memproses satu kafe di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), lantaran melanggar protokol kesehatan covid-19. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan kafe yang diproses itu berada di kawasan Tarandam, Kecamatan Padang Timur. Sebelumnya, kafe ini terjaring beberapa kali operasi yustisi.

"Memang satu kafe kami proses, sekarang masih proses penyelidikan. Kafe ini tidak mematuhi protokol kesehatan, beberapa kali kami telah memberikan imbauan tapi tak diindahkan," ujarnya dihubungi langgam.id, Senin (28/12/2020).

Baca juga: 4 Pasien Covid-19 Sumbar Meninggal, dari Padang hingga Pasaman

Menurut Rico, pihaknya akan memproses kafe tersebut sesuai Undang-undang Karantina. Jika terbukti nantinya, pemilik atau pengelola tentunya segera diproses.

"Selama proses penyelidikan berjalan, apakah kafe boleh tetap buka atau tidak, ini tergantung Pemda lagi. Kami hanya fokus kepada pelanggaran protokol kesehatan," katanya.

Sebelumnya, beberapa kali pihak kepolisian bersama TNI dan Satpol PP gencar melakukan razia operasi yustisi. Hal ini dilakukan untuk minimalisir penularan covid-19, khusus di pusat keramaian.

Belakangan, Pemerintah Provinsi Sumbar juga telah menertibkan Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (Perda AKB). Sejumlah sanksi diatur dalam Perda AKB ini, mulai dari teguran, denda paling banyak Rp250 ribu, sampai sanksi kurungan.

Begitupun untuk para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, juga dapat diancam dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp15 juta. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Jumlah Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Padang mengalami lonjakan tajam usai pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2024
Pasca Operasi Patuh Singgalang 2024, Permohonan SIM di Padang Meningkat