Langgam.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Senin(14/12/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku berhasil ditangkap setelah membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna putih di wilayah hukum Polsek Lubuk Tarok, Sijunjung pada hari yang sama.
Pelaku berinisial MF (21) merupakan warga Jalan Rumbio, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Kejadian bermula ketika MF berkenalan dengan korban melalui media sosial. Korban dan pelaku bertemu di suatu tempat, namun saat korban lengah MF membawa kabur sepeda motor korban ke wilayah hukum Polresta Padang.
"Dari tim Opsnal Satreskrim di lapangan, didapat infromasi bahwa diduga pelaku dengan 1 unit kendaraan Honda Scoopy warna putih hasil kejahatan curanmor diketahui berada di wilayah hukum Polresta Padang," ujar Kasatreskim Sijunjung, AKP Abdul Kadir, Selasa (15/12/2020).
Ia menjelaskan, Tim Opsnal kemudian mencocokkan nomor mesin rangka kendaraan yang dicantumkan pada laporan polisi dan cocok dengan kendaraan pelaku. Saat diperiksa, pelaku berusaha kabur sehingga Tim Opsnal mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.
"Hari ini, Selasa(15/12/2020) dini hari, tim mendapatkan infromasi dari masyarakat terkait keberadaan barang bukti kendaraan bermotor hasil curnamor pelaku di wilayah Polsek Lubuk Tarok, Sijunjung. Sepeda motor jenis Honda Beat tersebut berada di sekitar Kecamatan Tanjung Gadang," ujarnya.
Kini pelaku beserta 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti diamankan di Mapolres Sijunjung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Farhan/Ela)