Berusaha Kabur, Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor di Sijunjung

Motor Bodong di Pesisir Selatan

Ilustrasi Curanmor (Dok. Langgam.id)

Langgam.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Senin(14/12/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku berhasil ditangkap setelah membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna putih di wilayah hukum Polsek Lubuk Tarok, Sijunjung pada hari yang sama.

Pelaku berinisial MF (21) merupakan warga Jalan Rumbio, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Kejadian bermula ketika MF berkenalan dengan korban melalui media sosial. Korban dan pelaku bertemu di suatu tempat, namun saat korban lengah MF membawa kabur sepeda motor korban ke wilayah hukum Polresta Padang.

"Dari tim Opsnal Satreskrim di lapangan, didapat infromasi bahwa diduga pelaku dengan 1 unit kendaraan Honda Scoopy warna putih hasil kejahatan curanmor diketahui berada di wilayah hukum Polresta Padang," ujar Kasatreskim Sijunjung, AKP Abdul Kadir, Selasa (15/12/2020).

Ia menjelaskan, Tim Opsnal kemudian mencocokkan nomor mesin rangka kendaraan yang dicantumkan pada laporan polisi dan cocok dengan kendaraan pelaku. Saat diperiksa, pelaku berusaha kabur sehingga Tim Opsnal mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.

"Hari ini, Selasa(15/12/2020) dini hari, tim mendapatkan infromasi dari masyarakat terkait keberadaan barang bukti kendaraan bermotor hasil curnamor pelaku di wilayah Polsek Lubuk Tarok, Sijunjung. Sepeda motor jenis Honda Beat tersebut berada di sekitar Kecamatan Tanjung Gadang," ujarnya.

Kini pelaku beserta 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti diamankan di Mapolres Sijunjung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Farhan/Ela)

Baca Juga

Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban TPPO.
4 Warga Sumbar Dijadikan PSK di Malaysia: Dipaksa Kirim Foto Pakai Bra, Berhasil Kabur dari Apartemen
Polres Padang Panjang berhasil meringkus seorang residivis kasus curanmor berinisial RS alias Sauak. Pelaku yang merupakan pengangguran
Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Padang Panjang, 9 Motor Diamankan
Diduga telah menyelewengan dana desa tahun anggaran 2020/20210, seorang oknum wali nagari di Kecamatan Sumpur, Kabupaten Sijunjung,
Oknum Wali Nagari di Sijunjung Kembalikan Dana Desa yang Diselewengkan, Kasus Dihentikan
Satreskrim Polres Sijunjung menangkap seorang wanita asal Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, S (43) yang diduga sebagai mucikari
Mucikari di Sijunjung Ditangkap, Tawarkan Anak di Bawah Umur Lewat Medsos
Kabur selama lima bulan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MM (24) akhirnya berhasil diringkus Polres Sijunjung,
Kabur 5 Bulan Usai Beraksi, Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Polres Sijunjung
pencurian sepeda motor
Terlibat Curanmor, Seorang Kusir Bendi Ditangkap Tim Polres Payakumbuh