Polres Sijunjung Bongkar Pencurian Aki Tower, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Langgam.id – Satreskrim Polres Sijunjung mengungkap dugaan pencurian aki tower telekomunikasi yang diduga terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Barat. Dua pria berinisial RF (39) dan G (47), warga Kabupaten Solok, diamankan polisi pada Kamis (8/10/2026) dini hari.

Keduanya ditangkap setelah diduga mencuri aki tower di kawasan Muaro Takung, Kabupaten Sijunjung. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB oleh personel Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung bersama anggota Polsek Kamang Baru dan Unit I Satreskrim.

Informasi yang dihimpun, polisi melakukan pengejaran setelah mendapat informasi terkait aksi pencurian aki tower di kawasan tersebut. RF dan G kemudian berhasil diamankan di Muaro Takung.

Keduanya selanjutnya dibawa ke Polsek Kamang Baru untuk menjalani pemeriksaan awal. Sekitar pukul 02.00 WIB, salah satu terduga pelaku dibawa ke Polres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan lima unit aki/litium merek Sucred yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/88/X/2026/SPKT/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMBAR tertanggal 8 Oktober 2026. Dugaan pencurian tersebut berkaitan dengan kejadian di Jorong Hilia Pasar Jumat, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.

Kasus ini masih dikembangkan karena polisi menduga aksi pencurian aki tower tersebut tidak hanya terjadi di satu lokasi.

Dari hasil pengembangan awal, kedua terduga pelaku diduga telah menyasar lebih dari 10 lokasi. Sejumlah wilayah yang diduga menjadi sasaran berada di Kabupaten Tanah Datar, Solok, Sijunjung hingga Dharmasraya.

Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian aki tower di kawasan Pulau Punjung.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Alkautsar Ananputra mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian aksi pencurian tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, mendalami kemungkinan adanya TKP lain, mengembangkan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya, serta melengkapi administrasi penyidikan dan barang bukti sesuai ketentuan hukum,” katanya.

RF dan G diketahui sama-sama berasal dari Jorong Subarang Batu Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubu, Kabupaten Solok.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah melalui Kasat Reskrim AKP Wildan Alkautsar menegaskan proses penyidikan masih terus dikembangkan.

“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian aksi pencurian yang diduga dilakukan lintas wilayah,” ujarnya.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran serta pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian fasilitas telekomunikasi tersebut. (HER)

Baca Juga

4 Orang Mengaku Wartawan Diduga Peras SPBU di Sijunjung, Airgun dan Tongkat Bisbol Disita
4 Orang Mengaku Wartawan Diduga Peras SPBU di Sijunjung, Airgun dan Tongkat Bisbol Disita
Polisi Sidak 3 SPBU di Sijunjung, Pastikan Tak Ditemukan Praktik Langsiran BBM Subsidi
Polisi Sidak 3 SPBU di Sijunjung, Pastikan Tak Ditemukan Praktik Langsiran BBM Subsidi
Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban TPPO.
4 Warga Sumbar Dijadikan PSK di Malaysia: Dipaksa Kirim Foto Pakai Bra, Berhasil Kabur dari Apartemen
Diduga telah menyelewengan dana desa tahun anggaran 2020/20210, seorang oknum wali nagari di Kecamatan Sumpur, Kabupaten Sijunjung,
Oknum Wali Nagari di Sijunjung Kembalikan Dana Desa yang Diselewengkan, Kasus Dihentikan
Satreskrim Polres Sijunjung menangkap seorang wanita asal Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, S (43) yang diduga sebagai mucikari
Mucikari di Sijunjung Ditangkap, Tawarkan Anak di Bawah Umur Lewat Medsos
Kabur selama lima bulan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MM (24) akhirnya berhasil diringkus Polres Sijunjung,
Kabur 5 Bulan Usai Beraksi, Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Polres Sijunjung