Sambut Kafilah MTQ, Panitia Siapkan Protokol Kesehatan Jalur Darat dan Udara

Bandara Minangkabau Tutup, aturan perjalan

Ilustrasi - Penumpang berjalan dari pesawat menuju terminal di BIM. (Foto: Hendra)

Langgam.id – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-XXVIII tahun 2020 akan dilaksanakan di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) pada 2-14 November 2020. Pelaksanaan MTQ kali ini tentunya berbeda dari yang sebelumnya, dikarenakan adanya pandemi covid-19.

Menanggapi kondisi sekarang ini, panitia pelaksana telah menyiapkan protokol kesehatan khusus menyambut kedatangan kafilah di Sumbar. Protokol kesehatan ini wajib diikuti oleh seluruh peserta MTQ dari semua daerah yang terdaftar.

“Bagi kafilah yang titik kedatangannya di bandara BIM, dikoordinir oleh LO masing-masing. Rombongan tentunya sudah harus dinyatakan negatif covid-19 dibuktikan sengan surat hasil swab, dan suhu normar hingga 37,5 °C,” demikian tertulis dalam buku panduan mtq 2020 seperti dilihat langgam.id, Kamis (5/11/2020).

Setibanya di Sumbar, kafilah akan diberi penyambutan oleh panitia. Rombongan kafilah itu juga diwajibkan memastikan kondisi sebelum sampai di penginapan.

“Kafilah menuju bus dengan menggunakan masker dan juga akan mengisi kusioner ketika sampai di lokasi untuk mengetahui apa ada keluhan kesehatan atau tidak. Setelah itu barulah rombongan diantar ke penginapan sesuai yang terdaftar,” kata panita.

Demikian juga bagi kafilah yang datang melalui jalur darat. Tetap harus memiliki surat hasil swab yang menyatakan negatif covid-19 dua hari sebelum keberangkatan dan suhu tubuh di bawah 37,5 °C. Serta wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan juga mengisi kusioner kesehatan sebelum masuk penginapan.

“LO juga akan mendampingin dari semenjak kedatangan hingga akhir, dan tentunya peserta wajib mengikuti protokol kesehatan seperti yang ditentukan,” lanjut penjelasan dalam buku panduan. (Tasya/ABW)

Baca Juga

Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS