Polda Sumbar Lanjutkan Operasi Zebra, Tak Pakai Masker Dapat Surat Tilang

Polda Sumbar Lanjutkan Operasi Zebra, Tak Pakai Masker Dapat Surat Tilang

Delapan prioritas dalam operasi zebra 2020. (Infografis: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) melanjukan operasi zebra yang telah dimulai sejak Senin (26/10/2020). Ada delapan skala prioritas sasaran razia. Di Sumbar, pengguna kendaraan yang tak mengenakan masker saat berkendaraan akan mendapat sanksi surat tilang.

Demikian dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Yofie Girianto sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri. Menurutnya, jajaran polisi lalu lintas se-Indonesia menggelar razia secara serentak hingga 8 November 2020.

Korlantas Mabes Polri menetapkan delapan skala prioritas sasaran razia. Khusus untuk Sumbar, karena ada peningkatan kasus Covid-19, pengguna kendaraan yang tak pakai masker saat juga dapat sanki surat tilang.“Pemberian surat tilang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyakarat akan mematuhi protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khusunya di Sumatera Barat,” katanya.

Dirlantas mengatakan razia tersebut dilakukan oleh petugas gabungan. Selain Satlantas juga Polisi Militer dan dinas perhubungan. Ia mengimbau mengedepankan sikap preventif kepada para pengendara yang terjaring dalam razia tersebut.

Delapan sasaran dalam operasi zebra tahun ini, menurutnya adalah tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah umur dan menggunakan knalpot racing. Selain itu, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melebihi batas kecepatan, kelebihan muatan (over loading dan over dimensi), serta tidak menggunakan sabuk pengaman.

Ia mengatakan, pada hari pertama operasi zebra, pengendara roda dua lebih dominan melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut antara lain, tidak menggunakan helm, knalpot racing dan tidak membawa surat kendaraan. (*/SS)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Polres Padang Panjang mengadakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2025 di halaman Mapolres, Senin (17/11/2025).
Operasi Zebra Singgalang 2025 Dimulai, Fokus Turunkan Pelanggaran dan Kecelakaan