Langgam.id – Polda Sumatra Barat masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang.
Dalam sidak tersebut, polisi menemukan sejumlah kendaraan yang diduga bermasalah, mulai dari memiliki lebih dari satu barcode hingga tangki bahan bakar minyak (BBM) yang telah dimodifikasi.
Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Okta Rahmansyah mengatakan, seluruh SPBU di Kota Padang telah dilakukan pemeriksaan. Sidak terakhir dilakukan di SPBU Ranah Ganting, Kecamatan Padang Timur.
“Seluruh SPBU telah kita sidak, terakhir di Ranah Ganting. Dan kami menemukan banyak masalah,” kata Okta kepada Langgam.id, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, salah satu temuan polisi adalah kendaraan truk yang memiliki lebih dari satu barcode. Polisi juga menemukan barcode yang tidak sesuai dengan nomor Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu, terdapat kendaraan yang menggunakan tangki BBM yang telah dimodifikasi atau tidak sesuai dengan standar kendaraan.
“Seperti kendaraan truk memiliki barcode lebih dari satu, tidak sesuai dengan nomor STNK, dan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi,” ujarnya.
Meski menemukan sejumlah kendaraan yang diduga bermasalah, polisi belum melakukan penindakan berupa penahanan terhadap kendaraan tersebut.
Okta menjelaskan, kendaraan yang ditemukan belum sempat melakukan pengisian BBM sehingga pemilik atau pengemudinya masih dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan.
“Karena belum sempat mengisi BBM, kita mintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia mengatakan, polisi masih melakukan pendataan dan pendalaman terhadap seluruh temuan selama sidak. Jumlah kendaraan maupun SPBU yang ditemukan bermasalah juga belum dirinci.
“Kami akan lakukan pendalaman kasus. Setelah itu akan dilakukan penertiban,” kata Okta.
Pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan dugaan pelanggaran sebelum polisi mengambil langkah penertiban terhadap kendaraan maupun pihak terkait. (HER)






