Digagalkan Jadi Cabup Solok, Iriadi Mengadu ke Polda Sumbar

Digagalkan Jadi Cabup Solok, Iriadi Mengadu ke Polda Sumbar

Iriadu Dt Tumangguang. (Instagram @ir.iriadi)

Langgam.id – Iriadi Datuk Tumangguang melapor ke Polda Sumbar karena tidak terima dirinya dinyatakan tidak layak mengikuti tahapan Pilkada 2020 di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).

Iriadi Dt Tumanggung sebagai bakal calon Bupati Solok melapor ke Mapolda Sumbar, Kota Padang, Padang bersama penasihat hukumnya, Jumat (16/10/2020). Ia melaporkan adanya dugaan pidana pencemaran nama baik pada media elektronik.

Hal ini menurutnya dilakukan oknum komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar yang mengeluarkan hasil tes kesehatan bahwa Iriadi tidak layak mengikuti kontestasi pesta demokrasi karena masalah jantung.

Baca juga: Gagal Jadi Cabup, Iriadi Gugat KPU dan Bawaslu Solok ke PT TUN

Iriadi membantah dirinya mengalami gangguan kesehatan apa pun seperti disebutkan lembaga itu. Ia menduga ada indikasi permainan yang secara sengaja menggagalkan dirinya untuk maju memimpin Kabupaten Solok lima tahun kedepan.

“Kecurigaan mengarah ke sana dan saya menuntut mereka secara hukum pidana dan perdata,” katanya.

Menurutnya, secara pidana ia melaporkan tentang publikasi dirinya yang tersebar di media massa yang menurutnya mencemari namanya. Sebab, apa yang disangkakan terkait adanya gangguan kesehatan tidak benar.

“Dalam keterangan dokter itu saya memakai alat bantu jantung, tapi saya tegaskan itu tidak benar bahkan telah melakukan pengecekan ke Jakarta,” katanya.

Menurutnya, IDI mengatakan jatungnya tidak sehat karena tidak bisa menaiki dua anak tangga. “Namun nyatanya ketika saya melapor ke  Mapolda dua kali naik turun dengan 92 anak tangga dan saya mampu,” ujarnya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam kasus "glamping maut" yang menewaskan Cindy Desta Nanda (28) saat bulan madu bersama suaminya,
Polisi Mulai Selidiki Unsur Pidana di Kasus ‘Glamping Maut’: Kami Tegak Lurus
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Masyarakat di sekitar Gunung Talang dan pengunjung atau wisatawan diimbau untuk tidak mendekati dan bermalam di sekitar kawah Gunung Talang
Aktivitas Gempa di Gunung Talang Turun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Cindy Desta Nanda (28), korban meninggal diduga akibat keracunan karbon monoksida saat glamping di Alahan Panjang, Kabupaten Solok,
Suami Hadiri Pemakaman Istri, Keluarga Ungkap Penyebab Gilang Kritis saat Glamping di Alahan Panjang
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga