Gagal Jadi Cabup, Iriadi Gugat KPU dan Bawaslu Solok ke PT TUN

Gagal Jadi Cabup, Iriadi Gugat KPU dan Bawaslu Solok ke PT TUN

Iriadu Dt Tumangguang. (Instagram @ir.iriadi)

Langgam.id - Iriadi Datuk Tumanggung menggugat KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Guguatan itu menjadi buntut kegagalan Iriadi maju sebagai calon bupati Solok.

"Kita masukkan gugatan ke PT TUN Medan dan tinggal menunggu register saja, yang kita gugat keputusan KPU dan Bawaslu Solok kata Iriadi, Rabu (14/10/2020).

Iriadi awalnya digugurkan KPU karena tak lolos tes kesehatan. Kemudian sesuai dengan peraturan, KPU Kabupaten Solok memberi kesempatan bagi partai pengusung untuk melakukan pergantian terhadap Iriadi.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan partai pengusung tidak melakukan pergantian sehingga KPU menyatakan Iriadi-Agus Syahdeman TMS dan tidak ditetapkan.

Keputusan KPU tersebut digugat Iriadi-Agus Syahdeman ke Bawaslu Kabupaten Solok. Hasilnya, Bawaslu menolak secara keseluruhan gugatan Iriadi-Agus Syahdeman

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Solok Tolak Gugatan Iriadi Dt Tumanggung

Sementara itu, Ketua Bawaslu Solok Afri Memori mengatakan pihaknya akan menerima apa yang dilakukan oleh pasangan tersebut termasuk gugatan ke PT TUN. Menurutnya, hal itu juga merupakan hak konstitusi dari pasangan calon.

"Itu hak konstitusi dari pasangan calon, kalau memang tidak puas dengan hasil putusan Bawaslu Kabupaten Solok, tentu mereka bisa mengajukan ke PT TUN, sekarang itu yang diajukannya ke PT TUN bahwa tidak puas dengan keputusan Bawaslu," katanya Rabu (14/10/2020).

Bawaslu Kabupaten Solok, kata dia, telah melakukan semua proses sesuai prosedur dan aturan yang ada. Kalau nanti digugat maka akan dijelaskan sesuai dengan tahapan yang telah dilakukan.

"Kita tidak ada persiapan khusus menghadapi itu, nant kita hanya menyampaikan apa saja prosedur yang telah dilakukan," katanya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Evelinda Golkar
Harga Bawang Merah Anjlok Bikin Petani di Solok Menjerit, Evelinda Desak Pemerintah Bergerak
Politisi Partai Golkar Evelinda
Keliling Solok Jemput Aspirasi, Evelinda Didoakan Jadi Anggota DPR RI
Politisi Partai Golkar Evelinda
Sorot Penanganan Stunting, Politisi Golkar Evelinda: Harus Diperangi Demi Generasi Emas 2045
Evelinda Caleg DPR RI dari Golkar
Evelinda Urang Solok, Maju DPR RI Demi Pengabdian Lebih Baik untuk Sumbar
Empat orang warga Nagari Tanjung Balik, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, ditangkap tim Satresnarkoba Polres Solok Kota pada.
Diduga Transaksi Narkoba, 4 Warga Solok Dibekuk Polisi
Kemunculan seekor tapir di hutan lindung di Nagari Aia Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, membuat geger masyarakat sekitar.
Beredar Video Kemunculan Tapir di Kabupaten Solok, BKSDA Sumbar Lakukan Identifikasi