Juru Parkir di Padang Diringkus Polisi, 13 Paket Sabu Disita 

Juru Parkir di Padang Diringkus Polisi, 13 Paket Sabu Disita 

Barang bukti 13 paket sabu milik pelaku. (Foto: Dok. Polresta Padang)

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meringkus seorang juru parkir  berinisial RFM (19), yang diduga sebagai pengedar sabu. Pelaku ditangkap di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (11/10/2020), sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, dari penangkapan pelaku disita 13 belas paket sabu-sabu yang siap diedarkan. Penangkapan berdasarkan dari pengembangan pelaku perempuan yang sebelumnya telah ditangkap sebelumnya.

Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Perempuan dan 2 Rekannya Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Padang

"Kami awalnya menangkap seorang perempuan berinisial CPM, hasil pengembangan dia mengaku mendapat sabu dari RFM. Setelah itu dilakukanlah penangkapan terhadap RFM," kata Imran dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Minggu (11/10/2020).

Dia mengungkapkan, 13 paket sabu yang disita dari RFM ditemukan dalam kantong kresek yang disimpan dalam lemari kamarnya. Bahkan, juga ditemukan plastik bening beserta timbangan yang digunakan untuk mengukur takar berat sabu.

"Selanjutnya kami bawa pelaku ke mapolresta beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih terus mengembangkan jaringan pelaku," ujarnya. (Irwanda)

 

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam