Juru Parkir di Padang Diringkus Polisi, 13 Paket Sabu Disita 

Juru Parkir di Padang Diringkus Polisi, 13 Paket Sabu Disita 

Barang bukti 13 paket sabu milik pelaku. (Foto: Dok. Polresta Padang)

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meringkus seorang juru parkir  berinisial RFM (19), yang diduga sebagai pengedar sabu. Pelaku ditangkap di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (11/10/2020), sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, dari penangkapan pelaku disita 13 belas paket sabu-sabu yang siap diedarkan. Penangkapan berdasarkan dari pengembangan pelaku perempuan yang sebelumnya telah ditangkap sebelumnya.

Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Perempuan dan 2 Rekannya Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Padang

“Kami awalnya menangkap seorang perempuan berinisial CPM, hasil pengembangan dia mengaku mendapat sabu dari RFM. Setelah itu dilakukanlah penangkapan terhadap RFM,” kata Imran dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Minggu (11/10/2020).

Dia mengungkapkan, 13 paket sabu yang disita dari RFM ditemukan dalam kantong kresek yang disimpan dalam lemari kamarnya. Bahkan, juga ditemukan plastik bening beserta timbangan yang digunakan untuk mengukur takar berat sabu.

“Selanjutnya kami bawa pelaku ke mapolresta beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih terus mengembangkan jaringan pelaku,” ujarnya. (Irwanda)

 

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September