Diwarnai Kejar-Kejaran, Penangkapan 4 Pemilik 100 Kg Ganja di Payakumbuh Dramatis

Diwarnai Kejar-Kejaran, Penangkapan 4 Pemilik 100 Kg Ganja di Payakumbuh Dramatis

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira memberikan keterangan terkait pengungkapan 100 kilogramganja. (foto: Dok. Polres Paykumbuh)

Langgam.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap empat tersangka pengedar ganja, Selasa (6/10/2020). Selain menyita 100 kilogram ganja, penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran dan berlangsung dramatis.

Para tersangka, masing-masing berinisial EP (22 tahun), DA (21), dan VR (24) yang merupakan warga Kota Padang serta PD (22) warga Payakumbuh. “Penangkapannya cukup dramatis hingga terjadinya kejar-kejaran sampai ke kawasan perumahan masyarakat," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira yang memberi keterangan pers bersama Kasat Narkoba Iptu Desneri.

Menurutnya, mobil yang dikendarai pelaku melarikan diri saat akan diperiksa petugas. "Tancap gas hingga menabrak seorang pengemudi sepeda motor dan melarikan diri dengan meninggalkan mobilnya. Namun pelarian keempat pelaku tidak berlangsung lama, petugas berhasil menangkapnya tanpa perlawanan," katanya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.

AKBP Alex Prawira mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi akan ada upaya penyelundupan narkoba. Kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB dilakukan penghadangan terhadap minibus Avanza bernopol BA 1329 RZ yang diketahui dibawa para pelaku.

“Tetapi pelaku menerobos blokade kendaraan mobil anggota dan melarikan diri ke arah kota Payakumbuh. Terjadi aksi kejar-kejaran,” ujar Alex dalam keterangan tertulis kepada langgam.id, Selasa (6/10/2020) malam.
.
Baca Juga: Polres Payakumbuh Gagalkan Penyeludupan 100 Kg Ganja, 4 Pelaku Diringkus

Menurutnya, saat proses pengejaran satu dari empat pelaku sempat melompat dari minibus sehingga dapat diamankan. Minibus yang berisikan tiga orang pelaku lainnya tersebut tetap melaju kencang.

“Sesampainya di tempat kejadian perkara, tiga orang pelaku turun dari mobil dan lari ke arah perumahan warga. Hampir tiga jam kami melakukan penelusuran, sehingga didapatkan para pelaku bersembunyi di beberapa lokasi,” ujarnya.

Alex mengatakan, dua tersangka ketahuan bersembunyi di salah satu rumah kosong. Sementara, seorang lagi berusaha bersembunyi di ladang kosong.

“Dari hasil penggeledahan di mobil pelaku, ditemukan 100 kilogram ganja. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui narkoba ini miliknya. Selain itu, juga ada satu paket kecil disimpan dalam kotak tisu.

Hasil penyelidikan pihak kepolisian, ratusan kilogram ganja ini dibawa pelaku dari Sumatra Utara dan hendak diantarkan ke seseorang di Kota Payakumbuh. (*/Irwanda/SS)

Baca Juga

Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga