Diwarnai Kejar-Kejaran, Penangkapan 4 Pemilik 100 Kg Ganja di Payakumbuh Dramatis

Diwarnai Kejar-Kejaran, Penangkapan 4 Pemilik 100 Kg Ganja di Payakumbuh Dramatis

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira memberikan keterangan terkait pengungkapan 100 kilogramganja. (foto: Dok. Polres Paykumbuh)

Langgam.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap empat tersangka pengedar ganja, Selasa (6/10/2020). Selain menyita 100 kilogram ganja, penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran dan berlangsung dramatis.

Para tersangka, masing-masing berinisial EP (22 tahun), DA (21), dan VR (24) yang merupakan warga Kota Padang serta PD (22) warga Payakumbuh. “Penangkapannya cukup dramatis hingga terjadinya kejar-kejaran sampai ke kawasan perumahan masyarakat,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira yang memberi keterangan pers bersama Kasat Narkoba Iptu Desneri.

Menurutnya, mobil yang dikendarai pelaku melarikan diri saat akan diperiksa petugas. “Tancap gas hingga menabrak seorang pengemudi sepeda motor dan melarikan diri dengan meninggalkan mobilnya. Namun pelarian keempat pelaku tidak berlangsung lama, petugas berhasil menangkapnya tanpa perlawanan,” katanya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.

AKBP Alex Prawira mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi akan ada upaya penyelundupan narkoba. Kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB dilakukan penghadangan terhadap minibus Avanza bernopol BA 1329 RZ yang diketahui dibawa para pelaku.

“Tetapi pelaku menerobos blokade kendaraan mobil anggota dan melarikan diri ke arah kota Payakumbuh. Terjadi aksi kejar-kejaran,” ujar Alex dalam keterangan tertulis kepada langgam.id, Selasa (6/10/2020) malam.
.
Baca Juga: Polres Payakumbuh Gagalkan Penyeludupan 100 Kg Ganja, 4 Pelaku Diringkus

Menurutnya, saat proses pengejaran satu dari empat pelaku sempat melompat dari minibus sehingga dapat diamankan. Minibus yang berisikan tiga orang pelaku lainnya tersebut tetap melaju kencang.

“Sesampainya di tempat kejadian perkara, tiga orang pelaku turun dari mobil dan lari ke arah perumahan warga. Hampir tiga jam kami melakukan penelusuran, sehingga didapatkan para pelaku bersembunyi di beberapa lokasi,” ujarnya.

Alex mengatakan, dua tersangka ketahuan bersembunyi di salah satu rumah kosong. Sementara, seorang lagi berusaha bersembunyi di ladang kosong.

“Dari hasil penggeledahan di mobil pelaku, ditemukan 100 kilogram ganja. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui narkoba ini miliknya. Selain itu, juga ada satu paket kecil disimpan dalam kotak tisu.

Hasil penyelidikan pihak kepolisian, ratusan kilogram ganja ini dibawa pelaku dari Sumatra Utara dan hendak diantarkan ke seseorang di Kota Payakumbuh. (*/Irwanda/SS)

Baca Juga

Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh