Polres Payakumbuh Gagalkan Penyeludupan 100 Kg Ganja, 4 Pelaku Diringkus

Polres Payakumbuh Gagalkan Penyeludupan 100 Kg Ganja, 4 Pelaku Diringkus

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira memberikan keterangan terkait pengungkapan 100 kilogramganja. (foto: Dok. Polres Paykumbuh)

Langgam.id - Pihak Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 100 kilogram ganja yang memasuki wilayah Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (6/10/2020). Dari pengungkapan kasus ini, empat orang pelaku diringkus petugas.

Mereka masing-masing berinisial EP (25), DAS (21), Vo (22) dan PD (24). Para pelaku diringkus polisi di Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Menurut Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira, sebelumnya pihaknya mendapat informasi akan ada upaya penyeludupan narkoba. Kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB dilakukan penghadangan terhadap minibus Avanza bernopol BA 1329 RZ yang diketahui dibawa para pelaku.

Baca juga: 43 Tersangka Kasus Narkoba Diringkus Polda Sumbar dalam Sebulan

"Tetapi pelaku menerobos blokade kendaraan mobil anggota dan melarikan diri ke arah kota Payakumbuh. Terjadi aksi kejar-kejaran," ujar Alex dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Selasa (6/10/2020) malam.

Dikatakannya, saat proses pengejaran satu dari empat pelaku sempat melompat dari minibus sehingga dapat diamankan. Minibus yang berisikan tiga orang pelaku lainnya tersebut tetap melaju kencang.

"Sesampainya di tempat kejadian perkara, tiga orang pelaku turun dari mobil dan lari ke arah perumahan warga. Hampir tiga jam kami melakukan penelusuran, sehingga didapatkan para pelaku bersembunyi di beberapa lokasi," jelasnya.

Alex mengungkapkan, dua orang pelaku kedapatan bersembunyi di salah satu rumah kosong. Sementara, satu pelaku lagi berusaha bersembunyi di ladang kosong.

"Dari hasil penggeledahan di mobil pelaku, ditemukan 100 kilogram ganja. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui narkoba ini miliknya. Selain itu, juga ada satu paket kecil disimpan dalam kotak tisu.

Hasil penyelidikan pihak kepolisian, ratusan kilogram ganja ini dibawa pelaku dari Sumatra Utara dan hendak diantarkan ke seseorang di Kota Payakumbuh. Pengakuan pelaku, orang yang menerima tak dikenal oleh para pelaku.

"Mereka hanya tahu nama, inisialnya RK. Mereka mengaku hanya sebagai penjemput barang dari Sumatra Utara menuju Kota Payakumbuh," tuturnya. (Irwanda)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah