Penyelundupan 102 Kilogram Ganja Digagalkan Polres Pasaman, 2 Tersangka Ditangkap

Polisi menyita 102 kilogram ganja di Pasaman. (Foto: Dok.Polres Pasaman)

Polisi menyita 102 kilogram ganja di Pasaman. (Foto: Dok.Polres Pasaman)

Langgam.id - Upaya penyeludupan narkoba jenis ganja seberat 102 kilogram digagalkan pihak jajaran Polres Pasaman, Senin (10/8/2020) sekitar pukul 06.00 WIB. Ratusan kilogram barang haram ini berhasil diketahui saat memasuki wilayah Sumatra Barat (Sumbar) menggunakan jalur darat.

Ganja itu ditemukan di dalam Toyota Avanza warna silver B 1809 EOJ. Minibus itu sebelumnya mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatra, Pasar Salibawan, Jorong IV Salibawan, Kenagarian Sundatar, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya mengatakan, pihaknya awalnya sedang melakukan patroli. Kemudian mendapat informasi bahwa ada dua unit mobil yang kecelakaan.

"Salah satu mobil tersebut membawa ganja. Dalam mobil berisikan lima karung goni plastik berisikan 102 ganja. Namun pengemudi dan penumpang mobil sudah tidak ada," kata Yahya kepada langgam.id, Senin (10/8/2020).

Dari keterangan masyarakat, sopir dan penumpang Avanza kabur dan meninggalkan mobil. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Didapatilah dua sepeda motor melintas dengan gelagat mencurigakan.

"Anggota Satresnarkoba mengikuti kemana tujuan dua unit sepeda motor tersebut. Sekitar pukul 08.45 WIB, anggota melihat sepeda motor itu menjemput seseorang dan memboncengi dua orang," jelasnya.

Pihak kepolisian pun melakukan pengejaran. Sesampai di depan SPBU Pertamina Sawah Panjang Lubuk Sikaping, dua unit sepeda motor itu diberhentikan secara paksa, namun satu di antaranya berhasil menerobos blokade polisi.

Baca juga : Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Pasaman Barat

Pengejaran pun kembali dilakukan. Akhirnya, satu unit sepeda motor lainnya dapat diamankan. Dua penumpang sepeda motor diamankan berinisial RTF (21) dan MF (20).

"Tersangka RTF kedapatan membawa senjata api jenis airsoftgun beserta amunisi satu butir. Keterangan para tersangka, mengakui mobil Avanza merupakan miliknya. Kemudian kami amankan dan ganja 102 disita dan dibawa ke Polres," tuturnya.

Dari keterangan tersangka, 102 kilogram dibawa dari Kabupaten Madina, Sumatra Utara. Sementara, hasil pemeriksaan ganja tersebut akan dikirim ke Kota Bukittinggi. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meninjau kondisi jembatan rusak di Jorong Lanai Hilir, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto,
Pemerintah Bakal Bangun Jalan dan Jembatan Rusak di Pasaman Senilai Rp26,5 M
Beberapa waktu lalu viral video seorang penghulu di Pasaman rela menyeberangi arus sungai yang deras demi menjalankan tugas melangsungkan
Cerita Ahad, Penghulu di Pasaman yang Rela Seberangi Sungai Demi Nikahkan Catin
Video seorang perempuan berenang menyeberangi sungai viral di sejumlah paltform media sosial. Tapa rasa takut, sungai yang berwarna coklat
Jembatan Putus, Bidan Desa di Pasaman Seberangi Sungai Demi Obati Warga
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
PSU Pilkada Pasaman bakal digelar pada Sabtu (19/4/2025). PSU Pilkada Pasaman ini merupakan satu-satunya Pilkada ulang di Sumbar.
Hasil Survei Liberte Institute, Sabar AS-Sukardi Unggul di PSU Pasaman
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?