Penyelundupan 102 Kilogram Ganja Digagalkan Polres Pasaman, 2 Tersangka Ditangkap

Polisi menyita 102 kilogram ganja di Pasaman. (Foto: Dok.Polres Pasaman)

Polisi menyita 102 kilogram ganja di Pasaman. (Foto: Dok.Polres Pasaman)

Langgam.id – Upaya penyeludupan narkoba jenis ganja seberat 102 kilogram digagalkan pihak jajaran Polres Pasaman, Senin (10/8/2020) sekitar pukul 06.00 WIB. Ratusan kilogram barang haram ini berhasil diketahui saat memasuki wilayah Sumatra Barat (Sumbar) menggunakan jalur darat.

Ganja itu ditemukan di dalam Toyota Avanza warna silver B 1809 EOJ. Minibus itu sebelumnya mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatra, Pasar Salibawan, Jorong IV Salibawan, Kenagarian Sundatar, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya mengatakan, pihaknya awalnya sedang melakukan patroli. Kemudian mendapat informasi bahwa ada dua unit mobil yang kecelakaan.

“Salah satu mobil tersebut membawa ganja. Dalam mobil berisikan lima karung goni plastik berisikan 102 ganja. Namun pengemudi dan penumpang mobil sudah tidak ada,” kata Yahya kepada langgam.id, Senin (10/8/2020).

Dari keterangan masyarakat, sopir dan penumpang Avanza kabur dan meninggalkan mobil. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Didapatilah dua sepeda motor melintas dengan gelagat mencurigakan.

“Anggota Satresnarkoba mengikuti kemana tujuan dua unit sepeda motor tersebut. Sekitar pukul 08.45 WIB, anggota melihat sepeda motor itu menjemput seseorang dan memboncengi dua orang,” jelasnya.

Pihak kepolisian pun melakukan pengejaran. Sesampai di depan SPBU Pertamina Sawah Panjang Lubuk Sikaping, dua unit sepeda motor itu diberhentikan secara paksa, namun satu di antaranya berhasil menerobos blokade polisi.

Baca juga : Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Pasaman Barat

Pengejaran pun kembali dilakukan. Akhirnya, satu unit sepeda motor lainnya dapat diamankan. Dua penumpang sepeda motor diamankan berinisial RTF (21) dan MF (20).

“Tersangka RTF kedapatan membawa senjata api jenis airsoftgun beserta amunisi satu butir. Keterangan para tersangka, mengakui mobil Avanza merupakan miliknya. Kemudian kami amankan dan ganja 102 disita dan dibawa ke Polres,” tuturnya.

Dari keterangan tersangka, 102 kilogram dibawa dari Kabupaten Madina, Sumatra Utara. Sementara, hasil pemeriksaan ganja tersebut akan dikirim ke Kota Bukittinggi. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

BPOM Padang menduga penyebab keracunan puluhan siswa SDN 29 Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang karena mikroba.
Update Kasus 25 Anak Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Hasil Lab Ditemukan Bakteri Bacillus Cereus
Tenggelam pantai padang, pencarian hanyut padang
Menyelam dan Tak Muncul Lagi, 2 Orang Meninggal di Kolam Getah Karet Pasaman
Empat pelaku beserta barang bukti 150 kilogram ganja saat diamnakan. (Foto: BNNP Sumbar)
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja di Agam: 4 Pelaku Ditangkap, Mobil Tabrak Tiang Listrik
Rano Karno "Si Doel" Terharu Pulang Kampung ke Bonjol Pasaman, Bakal Bangun Rumah di Tanah Leluhur
Rano Karno “Si Doel” Terharu Pulang Kampung ke Bonjol Pasaman, Bakal Bangun Rumah di Tanah Leluhur
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar secara tegas meminta Kepolisian Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup,
Walhi Sumbar Minta Polri, Menteri LH, ESDM dan Menhut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Nenek Saudah