Langgam.id - Musyawarah sengketa Pemilu yang dijadwalkan Bawaslu Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (7/8/2020) terpaksa diskor. Pasalnya, KPU Sumbar tidak menghadiri musyawarah sengketa yang diajukan tim Fakhrizal-Genius Umar.
Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, meksi tidak dihadiri KPU Sumbar, pihaknya tetap membuka musyawarah sengketa pemilihan secara resmi sesuai jadwal pukul 14.00 WIB. Namun, sidang akhirnya di skor hingga besok, Sabtu (8/8/2020).
Baca juga: Berkas Lengkap, Bawaslu Sumbar Segera Sidang Gugatan Fakhrizal-Genius
"Kami tetap membuka musyawarah sengketa pemilihan secara resmi. Namun karena pihak termohon KPU Sumbar tidak hadir. Maka kami skor dulu dan akan dilanjutkan besok," katanya.
Surya mengaku tidak mengetahui apa alasan KPU Sumbar tidak menghadiri musyawarah tersebut. Sebab sampai saat ini, pihak KPU Sumbar belum memberikan alasan.
"Secara resmi tidak ada pemberitahuan oleh KPU Sumbar. Kenapa mereka tidak hadir. Padahal sudah diundang," katanya.
"Sidang musyawarah sengketa pemilihan ini tetap akan dilanjutkan. Sesuai dengan aturan bisa dilakukan selama dua hari berturur-turut. Jadi besok bisa dilanjutkan," katanya.
Baca juga: Tim Fakhrizal-Genius Serahkan Perbaikan Gugatan ke Bawaslu Sumbar
Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar Divisi Hukum Yanuk Sri Mulyani mengatakan, pihaknya tidak memiliki rencana untuk tidak menghadiri musyawarah. Namun, ketidakhadiran KPU Sumbar disebabkan karena belum ada persiapan sehingga tidak bisa menghadiri musyawarah tersebut.
"Persiapan sengketa ini belum ada dibicarakan bersama-sama dengan komisioner lainnya karena KPU masih ada kegiatan, belum sempat membicarakan itu," katanya.
Menurutnya, sebelum ikut musyawarah harus ada pembahasan terlebih dahulu karena ini menyangkut persoalan lembaga. KPU Sumbar menurutnya akan mempersiakan musyawarah dan akan menghadirinya.
"Kita sudah dengan komunikasi dengan teman-teman, insyallah besok kita mengupayakan kita hadir," katanya. (Rahmadi/ICA)