Langgam.id - Tim bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat (Sumbar) jalur perseorangan Fakhrizal-Genius Umar menyerahkan perbaikan gugatan ke Bawaslu Sumbar, Selasa (4/8/2020).
Baca juga: Laporan Tim Fakhrizal-Genius ke Bawaslu Sumbar Belum Penuhi Syarat
Kuasa Hukum Fakhrizal-Genius, Virza Benzani mengatakan, sebelumnya mereka telah menyerahkan sejumlah syarat. Namun, masih kekurangan daftar bukti-bukti dan itu diserahkan kembali ke Bawaslu.
"Jadi bukti itu tadi kita serahkan, kemudian ada surat permohonan yang kita betulkan pengetikannya, itu sudah lengkap, kita menunggu tahap registrasi dari Bawaslu," katanya.
Besok atau dua hari ke depan akan diketahui apakah bisa diregister atau tidak. Saat telah diregister, maka akan dilanjutkan dengan sidang. Menurutnya, Bawaslu harus menyelesaikan secara profesional.
"Kita berharap KPU juga bisa bertindak profesional, seperti tidak mengambil kebijakan di luar kewenangannya," katanya.
Salah satu yang dipermasalahkan yaitu form B 51 KWK yang dinilai tidak seharusnya ada. Kemudian, banyak petugas KPU yang hanya satu kali menemui pendukung, sehingga banyak dukungan yang hilang.
"Kita juga berharap bisa mendapatkan hak kita sebagai bakal pasangan calon, sebab proses ini masih berjalan pada bulan Agustus ini," katanya.
Baca juga: Bawaslu Sumbar Kembalikan Permohonan Sengketa Tim Fakhrizal-Genius Umar
Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumbar Alni mengatakan, mereka sebelumnya sudah mengajukan permohonan sengketa, kemudian diminta melakukan perbaikan berkas. Hari ini (red_), mereka mengembalikan perbaikan tersebut.
"Besok akan melaksanakan rapat pleno untuk mengetahui apakah perbaikannya memenuhi syarat formil dan memenuhi syarat materil atau tidak," katanya.
Jika nantinya diputuskan telah memenuhi syarat formil dan materil, maka Bawaslu Sumbar akan melakukan register terhadap perkara itu. Sebelumnya, ada beberapa item dan kekurangan daftar bukti sehingga diminta untuk menambah alat bukti itu.
"Kalau permohonan itu tidak memenuhi syarat tentu tidak bisa kami register, tentu kami cari tahu dulu dalam rapat pleno," ujarnya. (Rahmadi/ICA)