Diduga Kurir, 2 Orang dengan Paket Ganja Ditangkap di Padang Pariaman

Ganja di Payakumbuh

Ilustrasi - Barang bukti ganja yang diamankan polisi. (Foto: Polres Bukittinggi/tribratanews.sumbar.polri,go.id)

Langgam.id = Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menangkap dua orang yang diduga kurir ganja pada Minggu (7/4/2019) malam.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho mengatakan, keduanya ditangkap di Korong Pincuran Tujuah, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11, Kayutanam Kabupaten, Padang Pariaman.

"Penangkapan itu berdasar informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan oleh tim dilapangan”, ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Senin (8/4/2019).

Dari tangan kedua pelaku masing-masing MA (30) dan AJ (44) petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja kering paket kecil dan kertas pembungkus nasi.

Saat ini kedua pelaku diamankan dikantor Polres Padang Pariaman untuk diperiksa intensif. (*/SS)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi