Diduga Kurir, 2 Orang dengan Paket Ganja Ditangkap di Padang Pariaman

Ganja di Payakumbuh

Ilustrasi - Barang bukti ganja yang diamankan polisi. (Foto: Polres Bukittinggi/tribratanews.sumbar.polri,go.id)

Langgam.id = Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menangkap dua orang yang diduga kurir ganja pada Minggu (7/4/2019) malam.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho mengatakan, keduanya ditangkap di Korong Pincuran Tujuah, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11, Kayutanam Kabupaten, Padang Pariaman.

"Penangkapan itu berdasar informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan oleh tim dilapangan”, ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Senin (8/4/2019).

Dari tangan kedua pelaku masing-masing MA (30) dan AJ (44) petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja kering paket kecil dan kertas pembungkus nasi.

Saat ini kedua pelaku diamankan dikantor Polres Padang Pariaman untuk diperiksa intensif. (*/SS)

Baca Juga

Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau