Diduga Kurir, 2 Orang dengan Paket Ganja Ditangkap di Padang Pariaman

Ganja di Payakumbuh

Ilustrasi - Barang bukti ganja yang diamankan polisi. (Foto: Polres Bukittinggi/tribratanews.sumbar.polri,go.id)

Langgam.id = Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menangkap dua orang yang diduga kurir ganja pada Minggu (7/4/2019) malam.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho mengatakan, keduanya ditangkap di Korong Pincuran Tujuah, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11, Kayutanam Kabupaten, Padang Pariaman.

"Penangkapan itu berdasar informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan oleh tim dilapangan”, ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Senin (8/4/2019).

Dari tangan kedua pelaku masing-masing MA (30) dan AJ (44) petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja kering paket kecil dan kertas pembungkus nasi.

Saat ini kedua pelaku diamankan dikantor Polres Padang Pariaman untuk diperiksa intensif. (*/SS)

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Viral Pria Bacok Paman di Padang Panjang, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi
Viral Pria Bacok Paman di Padang Panjang, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi