Pemprov Sumbar Bakal Santuni Tenaga Kesehatan Corona yang Meninggal

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, pamit opd

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Wagub Sumbar Nasrul Abit ketika memimpin rapat terbatas membahas strategi penanganan covid-19 dan kelanjutan PSBB. (Foto: Dok.Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) berencana memberikan santunan kepada tenaga kesehatan penanganan covid-19 yang meninggal dunia.

Rencana itu lahir sejak kasus salah seorang tenaga kesehatan covid-19 yang bertugas sebagai perawat di Semen Padang (SPH) meninggal dunia pada Selasa (16/6/2020).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, tenaga kesehatan tersebut bukan terpapar covid-19, melainkan perawat pasien covid-19. Keluarga perawat tersebut bakal mendapatkan santunan dari pemerintah.

"Mudah-mudahan almarhumah mendapatkan syahid, sebab ia meninggal dalam melaksanakan tugas," katanya di Padang, Jumat (19/6/2020).

Baca Juga: Viral Video Haru, Jenazah Perawat Dilepas dengan Penghormatan Terakhir di SPH

Pemprov Sumbar masih memproses soal santunan tersebut. Sejumlah aturan, seperti ketenagakerjaan dan aturan di pihak lainnya sedang diurus. Selain itu, juga akan dibuat peraturan gubernur (Pergub) terkait santunan itu.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa berikan segera, belum tahu kapannya. Termasuk besaran santunan juga belum diketahui. Nanti akan disesuaikan juga dengan aturan dari Kementerian Kesehatan," katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Semifinal Piala Asia U-23, Pemprov Sumbar Gelar Nonton Bareng
Semifinal Piala Asia U-23, Pemprov Sumbar Gelar Nonton Bareng
Kunjungi Jakarta Smart City, Pemprov Sumbar Bertekad Tingkatkan Layanan dengan Teknologi
Kunjungi Jakarta Smart City, Pemprov Sumbar Bertekad Tingkatkan Layanan dengan Teknologi
Job Fair Hybrid Kota Padang 2023 mulai digelar Rabu (25/10/2023) besok. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Pemprov Sumbar Bakal Gelar Job Fair
Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar
Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar
Kadis ESDM Sumbar: Pemkab Solok Urus Tambang Liar, Perbaikan Jalan Tugas Pemprov Bersama BPJN
Kadis ESDM Sumbar: Pemkab Solok Urus Tambang Liar, Perbaikan Jalan Tugas Pemprov Bersama BPJN
Upaya Pemprov Bersama Kabupaten Kota Berbuah Manis, Rp478,6 Miliar Dana Pusat Dikucurkan untuk Membangun Jalan di Sumbar
Upaya Pemprov Bersama Kabupaten Kota Berbuah Manis, Rp478,6 Miliar Dana Pusat Dikucurkan untuk Membangun Jalan di Sumbar