Pemprov Sumbar Bakal Santuni Tenaga Kesehatan Corona yang Meninggal

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, pamit opd

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Wagub Sumbar Nasrul Abit ketika memimpin rapat terbatas membahas strategi penanganan covid-19 dan kelanjutan PSBB. (Foto: Dok.Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) berencana memberikan santunan kepada tenaga kesehatan penanganan covid-19 yang meninggal dunia.

Rencana itu lahir sejak kasus salah seorang tenaga kesehatan covid-19 yang bertugas sebagai perawat di Semen Padang (SPH) meninggal dunia pada Selasa (16/6/2020).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, tenaga kesehatan tersebut bukan terpapar covid-19, melainkan perawat pasien covid-19. Keluarga perawat tersebut bakal mendapatkan santunan dari pemerintah.

“Mudah-mudahan almarhumah mendapatkan syahid, sebab ia meninggal dalam melaksanakan tugas,” katanya di Padang, Jumat (19/6/2020).

Baca Juga: Viral Video Haru, Jenazah Perawat Dilepas dengan Penghormatan Terakhir di SPH

Pemprov Sumbar masih memproses soal santunan tersebut. Sejumlah aturan, seperti ketenagakerjaan dan aturan di pihak lainnya sedang diurus. Selain itu, juga akan dibuat peraturan gubernur (Pergub) terkait santunan itu.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa berikan segera, belum tahu kapannya. Termasuk besaran santunan juga belum diketahui. Nanti akan disesuaikan juga dengan aturan dari Kementerian Kesehatan,” katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

2 ASN Pemprov Sumbar yang Asusila di Ruang Kerja Diperiksa 4 September 
2 ASN Pemprov Sumbar yang Asusila di Ruang Kerja Diperiksa 4 September 
Natan Baril Pendukung Israel Sempat Cantumkan Diri Owner Macaronis Resort Mentawai, Manajemen Bungkam!
Natan Baril Pendukung Israel Sempat Cantumkan Diri Owner Macaronis Resort Mentawai, Manajemen Bungkam!
Terima Rombongan DEN, Gubernur Mahyeldi Sebut Sumbar Siap Kembangkan Energi Terbarukan
Terima Rombongan DEN, Gubernur Mahyeldi Sebut Sumbar Siap Kembangkan Energi Terbarukan
Pemprov Anggarkan 12 M untuk Porprov Sumbar 2026
Pemprov Anggarkan 12 M untuk Porprov Sumbar 2026
Dugaan Asusila Pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi: Ditangani Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Dugaan Asusila Pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi: Ditangani Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif
Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif