Pemprov Cek Penerapan Protokol Covid-19 di Perairan Sumatra Barat

nasrul abit perda

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi memastikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan protokol covid-19 untuk kapal dan perahu nelayan di Sumatra Barat. Wakil Gubernur Nasrul Abit dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Yosmeri mengecek hal tersebut pada Selasa (26/5/2020).

“Kita melihat pengawasan dilakukan para satgas covid matra laut terhadap kapal-kapal yang masuk dan aktivitas nelayan di perairan laut Sumatra Barat,” katanya, sebagaimana dirilis Humas Pemprov Sumbar.

Menurutnya, kapal-kapal dan perahu nelayan mesti menjalankan protokol covid, sehingga tidak terjadi penyebaran wabah corona di kalangan nelayan. “Jikapun ada yang terpapar, covid satgas tentu dapat menindaklanjutinya dalam pelayanan kesehatan yang ada,” ujar Nasrul Abit.

Ketika Wagub Sumbar sempat singgah di Pulau Pagang, salah satu posko pemantauan laut yang sebelumya juga jadi destinasi wisata.

“Setelah PSBB berakhir kita berharap aktifitas kepariwisataan dapat tumbuh kembali. Karena pariwisata merupakan salah satu program memajukan perekonomian Sumatera Barat. Jika kegiatan pariwisata dapat beraktivitas kembali tentunya kehidupan masyarakat pesisir akan dapat kembali bangkit memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Wagub.

Koordinator Satgas Covid Matra Laut Yosmeri mengatakan, keberadaan satgas covid matra laut merupakan bagian dalam mendukung pelaksanaan PSBB di Sumatera Barat hingga sampai 29 Mei 2020.

“Dari laporan petugas satgas covid matra laut yang melihatkan TNI Angkatan Laut, juga ditemukan beberapa kasus. Ada kapal yang tidak memiliki dokumen lengkap kita tahan. Ada nelayan yang diduga terpapar covid-19, kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan swab. Serta juga mengawasi dan memperingati para nelayan yang tidak menjalankan protokol covid dengan baik,” katanya.

Sementara Pengelola Pulau Pagang Dahler juga mengatakan, aktivitas pariwisata pulau pagang ditutup selama pelaksanaan PSBB.

“Kita selama penerapan PSBB menutup aktivitas wisata Pulau Pagang sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan kita akan membuka kembali bila sudah dibolehkan,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumbar, R. Darma Wijaya. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Perum Bulog Sumbar Akui Harga Minyakita Masih Tembus HET, Distribusi Diklaim Aman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji