Berkas Rampung, Bupati Solok Selatan Non Aktif Segera Disidang di PN Padang

dkpp bukittinggi

Ilustrasi - Palu dan meja sidang. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas Bupati Solok Selatan non aktif Muzni Zakaria telah lengkap. Tersangka kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Solok Selatan dan jembatan Ambayan itu segera disidangkan.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK telah menyelesaikan tahap ke II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik KPK kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk tersangka atau terdakwa Muzni Zakaria. Hasilnya berkas dinyatakan lengkap, pada hari Selasa (19/5/2020).

"Berkas dinyatakan lengkap dalam dugaan suap pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan Jembatan Ambayan di Kabupaten Solok Selatan," katanya Rabu (20/5/2020).

Kemudian penahanan selanjutnya menjadi kewenangan JPU KPK dan saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari. Penahanan dilakukan terhitung mulai tanggal 19 Mei 2020 sampai dengan 7 Juni 2020 di Rutan KPK Kavling C1.

JPU dalam waktu 14 hari kerja akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan direncanakan akan digelar di Kota Padang.

"Persidangan di agendakan berlangsung di PN Tipikor Padang, selama proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 42 saksi," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Muzni Zakaria resmi ditahan di Rutan KPK, Jakarta, sejak Kamis (30/1/2020). Muzni tercatat sudah dua periode memimpin Kabupaten Solok Selatan. Mulai periode 2010-2015 dan berlanjut ke periode 2016-2021.

Ia tidak dapat menyelesaikan tugasnya hingga akhir masa jabatan periode keduanya karena tersandung kasus korupsi. Dia diduga menerima suap dalam proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan pembanguan jembatan Ambayan. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Sebanyak 10 orang terduga pelaku penambangan emas sistem manual diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Solok Selatan bersama
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Solsel, 10 Orang Diamankan
Bupati Solok Selatan, Khairunas dan Wabup Yulian Efi meninjau Pasar Padang Aro, Rabu (19/3/2025). Kedatangan Bupati dan Wabup Solsel
Pasokan Berasal dari Luar Daerah, Harga Cabai Merah di Solsel Naik
Pemkab Solsel dan Pemprov Sumbar Akan Selesaikan Pembangunan Masjid Nurul Bakti di Sangir, Dianggarkan Rp2,6 Miliar
Pemkab Solsel dan Pemprov Sumbar Akan Selesaikan Pembangunan Masjid Nurul Bakti di Sangir, Dianggarkan Rp2,6 Miliar
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah kunjungi PT Supreme Energy-PTLP Muaro Laboh, Kabupaten Solok Selatan pada Sabtu (18/1/2025).
Kunjungi PT Supreme Energi di Solsel, Mahyeldi Dorong Pengembangan Energi Baru Terbarukan
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Ribuan peserta mengikuti Gowes Chapter III di Solok Selatan pada Sabtu (28/12/2024). Kegiatan ini merupakan salah satu agenda penutup tahun
Ribuan Pesepeda Ikuti Gowes Chapter III di Solok Selatan