Berkas Rampung, Bupati Solok Selatan Non Aktif Segera Disidang di PN Padang

dkpp bukittinggi

Ilustrasi - Palu dan meja sidang. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas Bupati Solok Selatan non aktif Muzni Zakaria telah lengkap. Tersangka kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Solok Selatan dan jembatan Ambayan itu segera disidangkan.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK telah menyelesaikan tahap ke II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik KPK kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk tersangka atau terdakwa Muzni Zakaria. Hasilnya berkas dinyatakan lengkap, pada hari Selasa (19/5/2020).

“Berkas dinyatakan lengkap dalam dugaan suap pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan Jembatan Ambayan di Kabupaten Solok Selatan,” katanya Rabu (20/5/2020).

Kemudian penahanan selanjutnya menjadi kewenangan JPU KPK dan saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari. Penahanan dilakukan terhitung mulai tanggal 19 Mei 2020 sampai dengan 7 Juni 2020 di Rutan KPK Kavling C1.

JPU dalam waktu 14 hari kerja akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan direncanakan akan digelar di Kota Padang.

“Persidangan di agendakan berlangsung di PN Tipikor Padang, selama proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 42 saksi,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Muzni Zakaria resmi ditahan di Rutan KPK, Jakarta, sejak Kamis (30/1/2020). Muzni tercatat sudah dua periode memimpin Kabupaten Solok Selatan. Mulai periode 2010-2015 dan berlanjut ke periode 2016-2021.

Ia tidak dapat menyelesaikan tugasnya hingga akhir masa jabatan periode keduanya karena tersandung kasus korupsi. Dia diduga menerima suap dalam proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan pembanguan jembatan Ambayan. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Longsor Tambang Ilegal Solok Selatan, Polisi Sebut Tidak Ada Penggunaan Alat Berat
Longsor Tambang Ilegal Solok Selatan, Polisi Sebut Tidak Ada Penggunaan Alat Berat
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dishub Sumbar mencatat ada sebanyak 12 ruas jalan yang rawan longsor di wilayah Provinsi Sumbar.
Kronologi Longsor Tambang Emas Solok Selatan Renggut 4 Korban Jiwa
Update Tambang Batu Bara Meledak di Sawahlunto: 6 Meninggal, 2 Selamat
4 Orang Meninggal Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Solok Selatan
Rapor Siswa SD dan SMP di Padang Dibagikan Via Online
Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Solsel Alihkan Pembelajaran SD-SMP ke Rumah
Rencana Kantor DPRD Solok Selatan, Ruang Sidang Dirancang Tampung 800 Orang
Rencana Kantor DPRD Solok Selatan, Ruang Sidang Dirancang Tampung 800 Orang
Beberapa pekan belakangan ini, Kota Padang diselimuti kabut asap. Akan tetapi pada Selasa, terjadi perbaikan kualias udara di Kota Padang
Kualitas Udara Daerah Pesisir Sumbar Membaik, Solok Selatan hingga Dharmasraya Kategori Tidak Sehat