Minta Kendaraan yang Masuk Putar Balik, Petugas Masih Berjaga di Perbatasan Dharmasraya-Jambi

KSP Konferensi Video dengan Gubernur Sumbar, Sampaikan Kriteria Tertentu Izin Mudik, ppkm

Ilustrasi - Kebijakan PSBB Covid-19. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id – Petugas kepolisian dibantu TNI, dinas perhubungan dan Satpol PP masih berjaga di gerbang Sumatra Barat dan Jambi. Petugas meminta Kendaraan yang masuk memutar balik karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, kebijakan itu berdasar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB. Hal ini juga mendukung Pergub Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Sumbar dan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 180-297-2020 tentang Pemberlakuan PSBB di Wilayah Provinsi Sumbar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Sarana transportasi darat yang dilarang ialah kendaraan bermotor umum, dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang. Kemudian kendaraan bermotor perseorangan, dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, sepeda motor,” katanya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Selasa (28/4/2020).

Bagi pengendara yang nekat tetap masuk atau keluar Sumbar, menurutnya, akan disuruh putar balik sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Kami sudah menempatkan sejumlah personel di perbatasan provinsi. Dibantu personel dari TNI, Satpol PP dan dinas perhubungan Kabupaten Dharmasraya,” katanya.

Kendaraan yang dikecualikan, menurutnya adalah pemadam kebakaran, ambulans, mobil jenazah dan mobil barang dengan tidak membawa penumpang serta kendaraan yang mengangkut sembako. (*/SS)

Baca Juga

Kemenag Ajukan Perbaikan Empat Rumah Ibadah Terdampak Galodo Solok
Kemenag Ajukan Perbaikan Empat Rumah Ibadah Terdampak Galodo Solok
Sisa lumpur galodo di sejumlah rumah warga di Arusoka, Kabupaten Solok, Rabu (23/9/2026)/ Ghafar.
Kalang Kabut Para Pedagang Menyelamatkan Nyawa dari Arus Galodo Solok
Polda Sumbar Kerahkan Mobil Water Pump Bersihkan Material Galodo Solok
Polda Sumbar Kerahkan Mobil Water Pump Bersihkan Material Galodo Solok
Galodo Hantam Kantor Dinas PUPR Kabupaten Solok, 80 Persen Bangunan Rusak
Galodo Hantam Kantor Dinas PUPR Kabupaten Solok, 80 Persen Bangunan Rusak
Segini Harga Cabai di Pasar Raya Usai Jalur Solok-Padang Terganggu Akibat Galodo
Segini Harga Cabai di Pasar Raya Usai Jalur Solok-Padang Terganggu Akibat Galodo
Siapa Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat?
Siapa Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat?