Minta Kendaraan yang Masuk Putar Balik, Petugas Masih Berjaga di Perbatasan Dharmasraya-Jambi

KSP Konferensi Video dengan Gubernur Sumbar, Sampaikan Kriteria Tertentu Izin Mudik, ppkm

Ilustrasi - Kebijakan PSBB Covid-19. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id - Petugas kepolisian dibantu TNI, dinas perhubungan dan Satpol PP masih berjaga di gerbang Sumatra Barat dan Jambi. Petugas meminta Kendaraan yang masuk memutar balik karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, kebijakan itu berdasar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB. Hal ini juga mendukung Pergub Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Sumbar dan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 180-297-2020 tentang Pemberlakuan PSBB di Wilayah Provinsi Sumbar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Sarana transportasi darat yang dilarang ialah kendaraan bermotor umum, dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang. Kemudian kendaraan bermotor perseorangan, dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, sepeda motor," katanya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Selasa (28/4/2020).

Bagi pengendara yang nekat tetap masuk atau keluar Sumbar, menurutnya, akan disuruh putar balik sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Kami sudah menempatkan sejumlah personel di perbatasan provinsi. Dibantu personel dari TNI, Satpol PP dan dinas perhubungan Kabupaten Dharmasraya," katanya.

Kendaraan yang dikecualikan, menurutnya adalah pemadam kebakaran, ambulans, mobil jenazah dan mobil barang dengan tidak membawa penumpang serta kendaraan yang mengangkut sembako. (*/SS)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Polres Dharmasraya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Ketupat Singgalang 2024" dalam rangka pengamanan Idul Fitri
Polres Dharmasraya Kerahkan 210 Personel Amankan Lebaran 2024
Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Berikut 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Sumbar
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand