Hanya karena Soal Sepele, 3 Pemuda Keroyok Korban Hingga Meninggal di Bukittinggi

Pemuda Keroyok bukittinggi, dua penganiayaan

Ilustrasi - kekerasan (Foto: Pavlofox/pixabay.com)

Langgam.id - Hanya karena masalah sepele, tiga pemuda mengeroyok seorang korban hingga meninggal dunia di Bukittinggi. Ketiganya sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Bukittinggi.

"Kalau tidak dapat mengendalikan emosi, pada saat tertentu dapat mengakibatkan tindakan yang tidak terkontrol dan bahkan menghilangkan nyawa orang lain," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Selasa (21/4/2020).

Dalam keterangan tertulis bersama Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, Kapolres mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (21/4/2020) pukul 01.30 WIB dini hari di Depan SMKN 2 Pasar Bawah Bukittinggi. "Korban berinisial RW (32) telah mengalami penganiayaan dari orang yang tidak dikenalnya masing-masing berinisial CM (23), AB (24) dan MA (24)," katanya.

Ia mengatakan, kejadian tersebut berawal sewaktu korban selesai melaksanakan rapat di kantor pemuda Tengah Sawah. Korban melihat segerombolan pemuda sedang berjalan. Salah satu dari para pemuda tersebut meihat ke arah korban.

Korban RW bersama saksi Rizky menegur dengan menanyakan alasan kepada salah satu terlapor yang mempelototi tersebut. Korban juga menanyakan dari mana datang ramai–ramai. Salah satu terlapor meminta maaf kepada korban dengan mengatakan tidak ada maksud apa-apa.

Namun, salah satu dari terlapor tidak terima ditegur dan mendatangi korban juga saksi. Karena melihat para terlapor datang dan menyerang saksi Rizky, korban ikut maju. Namun korban terjatuh. "Pada saat terjatuh tersebutlah para pelaku CM, AB dan MA secara bersama memukuli korban dengan kayu dan batu," kata Kapolres.

Kemudian pelapor dan saksi Yoga meminta tolong kepada warga sekitar. Pelaku CM, AM dan MA langsung melarikan diri. Korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Achmad Muchtar Bukitinggi, namun ia meninggal dunia di sana. Teman korban sebagai melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Bukittinggi.

Kapolres menambahkan, setelah mengetahui adanya kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan. "Pada pukul 05.30 WIB, ketiga pelaku CM, AB dan MA tersebut ditangkap Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi dan langsung digelandang ke Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan."

Kasat Reskrim AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke (3e) jo 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan 12 (dua belas) tahun. (*/SS)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
Seorang turis asal Prancis berjenis kelamin laki-laki bernama Thuleau Aurore (29 tahun) meninggal usai ditimpa pohon tumbang di kamar
Polisi Masih Buru Pelaku Curas di Bukittinggi, Patroli di Daerah Rawan Ditingkatkan
Diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, tujuh orang pemuda ditangkap Sat Narkoba Polresta Bukittinggi, Kamis (6/7/2023).
7 Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Saat Nyimeng di MDA
Kronologi Kasus Dugaan Ayah Aniaya 2 Anak di Pasaman
Polisi Ringkus Pelaku Terduga Pengeroyokan Ketua Relawan Anies Baswedan
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies di Bukittinggi
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies di Bukittinggi
Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Sumbar dimutasi. Mutasi tersebut
Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti, Ini Daftar Lengkapnya