Langgam.id - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19) di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat dinyatakan meninggal dunia, Jumat (3/4/2020). Pasien wanita yang merupakan rujukan dari Puskesmas Kampung Teleng menghembuskan nafas terakhirnya setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sawahlunto.
Dokter Spesialis Paru, Ardianof menyebutkan, PDP yang meninggal dunia tersebut berumur 50 tahun. “Tiga hari yang lalu itu, memang ada seorang pasien yang masuk, ia mengalami batuk dan sesak nafas,” ujarnya saat jumpa pers di Balaikota Sawahlunto, Jumat (3/4/2020) siang.
Setelah diperiksa, jelas Ardianof, pasien itu diketahui memang mengalami infeksi sejenis bekteri di paru-paru. “Iya, ada sejenis gejala seperti bakteri di paru. Pasien itu juga mengalami gula dara diatas normal, yaitu mencapai 280. Tapi, kalau kita lihat dari hasil rontgen, memang ada ada infeksi,” jelasnya.
Lalu, pihak rumah sakit, katanya, juga telah menelusuri riwayat perjalanan pasien tersebut. “Pasien tidak ada kontak dengan orang atau keluarga yang diduga terjangkit (Covid-19), bahkan pasien diketahui sudah dua tahun tidak pernah keluar kota, apalagi keluar provinsi,” ungkapnya.
Baca juga : Instruksi Gubernur Sumbar: Pemeriksaan Spesimen Prioritas pada PDP dan ODP
Namun, kata Adrianodf, sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP), pasien dengan penyakit kronis itu akan ditetapkan sebagai PDP. “Atas dasar itulah, kita tetapkan status pasien itu PDP. Lalu, karena kondisi pasien semakin memburuk, sempat diputuskan akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, tapi saat itu ruang penuh, makanya tetap dirawat di RSUD Sawahlunto,” ucapnya.
Terkait apakah pasien itu positif atau negatif Covid-19, kata Adrianof, pihaknya masih menunggu hasil uji swab tenggorokan dan hidung di Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang.
“Pemakaman jenazah pasien, itu sesuai SOP. Jenazah pasien dimakamkan di kampung halamannya, diantar langsung oleh petugas dan dikawal pihak kepolisian. Bagi keluargapun disediakan Aalat Pelindung Diri (APD),” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta menegaskan, bahwa PDP tersebut belum dinyatakan positif Covid-19. “Jadi, kita mengimbau dan menjelaskan bahwa pasien itu belum ditetapkan positif Covid-19, karena saat ini yang beredar di masyarakat, pasien itu positif. Sekali lagi kita tekankan, belum dinyatakan positif, ini baru pada level PDP,” ujarnya.
Baca juga : Dinkes: Kondisi 5 Pasien Positif Corona di Padang Membaik
Terkait penanganan sebagaimana menangani pasien positif Covid-19, jelas Deri, bahwa sesuai SOP memang seperti itu. “Jadi isu pasien itu positif tidak benar, kalau soal penanganan pasien tersebut, itu SOP-nya memang seperti itu,” jelasnya.
Sekali lagi, ditegaskan Deri, bahwa pasien itu belum diputuskan apakah positif atau negatif Covid-19. “Masih dalam pemeriksaan,” tegasnya. (*/ZE)