Instruksi Gubernur Sumbar: Pemeriksaan Spesimen Prioritas pada PDP dan ODP

Kunjungan Keluarga Saat Lebaran Dilarang

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menginstruksikan pemeriksaan spesimen suspect virus corona (Covid-19) diprioritaskan pada pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP). Rumah sakit diminta tidak mengirimkan spesimen orang tanpa gejala (OTG) ke Labor Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand).

Hal itu disampaikan Irwan dalam instruksi nomor 360/389/BPBD-2020 pada Jumat (3/4/2020). Instruksi itu disampaikan kepada bupati dan wali kota se-Sumbar. Kemudian, kepada kepala Laboratorium Biomedik, Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi FK Unand. Lalu, seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta di Sumbar.

Baca juga : Gubernur Sumbar dan Wagub Riau Tinjau Posko Kesehatan di Perbatasan

Bupati dan wali kota diminta gubernur memerintahkan kepala dinas kesehatan dan direktur RSUD untuk memperhatikan prioritas pengiriman sampel suspect Covid-19. Prioritas pertama adalah untuk PDP. Kriterianya, punya riwayat kontak dengan PDP atau orang yang positif Covid-19, datang dari daerah terjangkit dengan gejala ISPA berat serta mengalami pneumonia dari klinis.

Prioritas kedua adalah orang dalam pemantauan. Kriterianya, punya riwayat kontak dengan PDP atau orang yang positif Covid-19, datang dari daerah terjangkit dengan gejala ISPA ringan serta mengalami demam atau panas lebih dari 38 derajat Celcius.

Baca juga : Seorang PDP Corona di Kota Sawahlunto Meninggal Dunia

Kepala rumah sakit diminta memperhatikan prioritas tersebut dan tidak mengirimkan spesimen pemeriksaan Covid-19 ke Labor FK Unand. Sementara, kepala labor juga diminta memprioritaskan pemeriksaan sampel PDP dan ODP. (*/SS)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI