2 Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi Ditangkap di Pasaman

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman, Sumatera Barat menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu lintas Provinsi. Dari tersangka, polisi menyita sekitar 1 kilogram sabu.

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya mengatakan, penangkapan kali ini merupakan yang terbesar dalam kasus narkotika jenis sabu di Kabupaten Pasaman. “Kedua tersangka berinisial SH (27) dan RZ (19) warga Provinsi Aceh," katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Kamis (19/3/2020).

Menurut kapolres, tersangka dibekuk di Jalan Lintas Sumatera Medan-Bukittingi. Tepatnya di depan Mako Polsek Rao Jorong II Pasar Rao, Nagari Tarung-tarung, Kecamatan Rao, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (18/3/2020).

Kapolres mengatakan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti (BB) berupa satu paket besar diduga sabu dengan jumlah yang banyak.

“Diperkirakan beratnya lebih kurang 1 (satu) kilogram yang dibungkus dengan plastik bening. Kemudian di bungkus dengan plastik warna hijau dan kuning, lalu dibungkus lagi dengan plastik bening. Ditambah lagi bungkus plastik warna hitam dan terakhir dibalut dengan lakban putih,” katanya.

Sementara, Kasat Narkoba Iptu Syafril Munir menuturkan saat ini kedua tersangka serta barang bukti sudah diamankan di mako Polres Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut.

“Turut diamankan kendaraan Satu unit mobil merek Daihatsu Terios warna hitam Metalic dengan Nomor Polisi BK 1484 PI dan satu unit handphone Iphone warna hitam,” jelasnya.

Ia mengatakan, polisi berupaya memutuskan tali rantai pengedar sabu lintas provinsi yang masuk wilayah hukum Polres Pasaman maupun yang melintasi jalur lintas Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. (*/SS)

Baca Juga

Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau