Polda Sumbar Ringkus 170 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Peredaran Narkoba di Sumbar

Jumpa pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Sumbar (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengungkap 96 kasus penyalahgunaan narkoba selama Operasi Anti Narkotika (Antik) 2020. Dari puluhan kasus itu, 170 pelaku berhasil diringkus.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ma’mun mengatakan, puluhan kasus itu merupakan hasil pengungkapan seluruh jajaran. Pengungkapan terbanyak dilakukan Polresta Padang, total 20 kasus.

“Sedangkan kami (Polda) mengungkap 13 kasus dengan 16 orang tersangka. Kemudian disusul enam polres lainnya di jajaran yang terlibat operasi antik,” ujar Ma’mun saat jumpa pers di Polda Sumbar, Senin (2/3/2020).

Enam polres yang telibat dalam Operasi Antik, yaitu Polres Payakumbuh sebanyak 11 kasus 14 tersangka. Kemudian, Polres Bukittinggi tujuh kasus, 11 tersangka, Polres Solok Kota enam kasus, delapan tersangka.

Selanjutnya Polres Tanah Datar, lima kasus dengan delapan tersangka dan terakhir Polres Pesisir Selatan sebanyak empat kasus, empat tersangka.

Sisanya, kata Ma’mun, merupakan 13 polres yang tidak terlibat (Operasi Antik), tapi berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Operasi antik ini diselenggarakan mulai tanggal 7-20 Februari 2020. Ini bentuk komitmen Polda Sumbar berantas narkoba,” jelasnya.

Menurut Ma’mun, dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, barang bukti yang diamankan yaitu sebanyak 79,58 kilogram ganja dan 729,75 gram sabu-sabu. Kemudian, juga terdapat 15 butir pil ekstasi..

“Kasus yang menonjol itu terhadap tersangka berinisial BO (25) dan Z (36) dengan barang bukti hampir tujuh kilogram ganja,” ungkapnya.

Diketahui, BO dan Z ditangkap di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Penangkapan berlangsung, Rabu (12/2/2020) yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumbar. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Polisi Sudah Periksa 20 Orang Soal Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang
Wakpolda Sumbar Brigjen Pol Solihin melihat ribuan ikan hias selupan. (Foto: Istimewa)
Polisi Gagalkan Penyeludupan Ribuan Ikan Hias di Mentawai: Bakal Dikirim ke Bali, 5 Nelayan Ditangkap 
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Kaltara)
Mutasi Polri: Irjen Djati Wiyoto Jabat Kapolda Sumbar, Gatot Jadi Pati Lemdiklat
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil