Polda Sumbar Ringkus 170 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Peredaran Narkoba di Sumbar

Jumpa pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Sumbar (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengungkap 96 kasus penyalahgunaan narkoba selama Operasi Anti Narkotika (Antik) 2020. Dari puluhan kasus itu, 170 pelaku berhasil diringkus.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ma'mun mengatakan, puluhan kasus itu merupakan hasil pengungkapan seluruh jajaran. Pengungkapan terbanyak dilakukan Polresta Padang, total 20 kasus.

"Sedangkan kami (Polda) mengungkap 13 kasus dengan 16 orang tersangka. Kemudian disusul enam polres lainnya di jajaran yang terlibat operasi antik," ujar Ma'mun saat jumpa pers di Polda Sumbar, Senin (2/3/2020).

Enam polres yang telibat dalam Operasi Antik, yaitu Polres Payakumbuh sebanyak 11 kasus 14 tersangka. Kemudian, Polres Bukittinggi tujuh kasus, 11 tersangka, Polres Solok Kota enam kasus, delapan tersangka.

Selanjutnya Polres Tanah Datar, lima kasus dengan delapan tersangka dan terakhir Polres Pesisir Selatan sebanyak empat kasus, empat tersangka.

Sisanya, kata Ma’mun, merupakan 13 polres yang tidak terlibat (Operasi Antik), tapi berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Operasi antik ini diselenggarakan mulai tanggal 7-20 Februari 2020. Ini bentuk komitmen Polda Sumbar berantas narkoba,” jelasnya.

Menurut Ma'mun, dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, barang bukti yang diamankan yaitu sebanyak 79,58 kilogram ganja dan 729,75 gram sabu-sabu. Kemudian, juga terdapat 15 butir pil ekstasi..

"Kasus yang menonjol itu terhadap tersangka berinisial BO (25) dan Z (36) dengan barang bukti hampir tujuh kilogram ganja," ungkapnya.

Diketahui, BO dan Z ditangkap di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Penangkapan berlangsung, Rabu (12/2/2020) yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumbar. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor