Feri Amsari Nilai Andre Rosiade Gerebek Pekerja Seks Tak Sesuai Tupoksi

Feri Amsari Nilai Andre Rosiade

Direktur PUSaKO Unand, Feri Amsari (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Aksi penggerebekan prostitusi online yang dilakukan anggota DPR RI, Andre Rosiade bersama pihak kepolisian di kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) terus menuai kritikan dari berbagai pihak. Apalagi, kasus ini diduga telah direncanakan oleh Politikus Gerindra tersebut.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari juga menyayangkan aksi penggerebekan itu. Feri menilai, tupoksi Andre Rosiade selaku anggota komisi VI tidak sesuai dengan apa yang dilakukannya.

“Komisinya tidak matching,” ujar Feri dalam diskusi berkala menjelang pilkada dengan tema “Kisruh Kinerja DPR dan Prostitusi Online” yang dilaksanakan di Kedai Kopi Teduh, Kota Padang, Rabu (12/2/2020).

Feri berpendapat, seharusnya Andre Rosiade mencari relasi tugas yang terjadi di Sumbar, kemudian disesuaikan dalam tupoksinya sebagai anggota DPR RI Komisi VI. Hal ini akan ada korelasinya terhadap Andre Rosiade itu sendiri.

“Apa yang terjadi dengan Pak Andre, menurut saya betul-betul kesalahan fatal. Kalau dikaitkan kesalahan fatal itu dengan apa yang harus dilakukan oleh DPR, menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Dalam pasal 235 undang-undang MD3 nomor 17 tahun 2014, telah jelas tertulis bahwa masalah etik DPR berkaitan dengan martabat, citra, kehormatan dan kredibilitas (kelembagaan) DPR. Dikatakan Feri, dalam pasal tersebut bukan soal kredibilitas sebagai anggota DPR.

“Jadi etik yang dilakukan anggota (DPR), kalau itu menganggu kredibilitas kelembagaan dia terkena pelanggaran hukum. Coba bayangkan, ada anggota DPR buat vlog nangkap prostitusi pakai lambang partai yang ada fraksinya di DPR?,” jelasnya.

Feri Amsari mengungkapkan, tindakan Andre Rosiade melakukan penggerebekan dengan membuat vlog itu sangat menganggu kelembagaan DPR. Karena DPR seharusnya berada di level pembuatan kebijakan.

“(Anggota DPR) bukan orang yang turun ke lapangan, itu kan tugasnya sudah ada. Kalau reses turun ke jalan, oke. Turun ke konstituen, oke. Tapi ini kan bukan turun ke konstituen, ini melakukan tindakan hukum,” tegasnya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Arus Sungai Cepat Naik Saat Hujan, Warga Lapau Munggu Dibayangi Banjir Susulan
Warga menjemur padi yang dipanen dari sawah terdampak banjir Kota Padang
Cerita Petani Lapau Manggu, Panen Padi dari Sawah yang Terendam Banjir
Lokasi pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak banjir Kota Padang.
Asa Penyitas Banjir Padang Menunggu Hunian yang Tak Kunjung Rampung
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir