Langgam.id – Jalur lintas Padang-Solok melalui kawasan Pintu Angin sudah kembali bisa dilalui kendaraan pada Selasa (22/9/2026) siang, pascabanjir bandang menerjang.
Namun, arus lalu lintas masih diberlakukan sistem buka tutup. Kondisi ini dilakukan karena sejumlah ruas jalan masih terdampak lumpur, genangan air, serta terdapat bagian jalan yang terban akibat banjir dan longsor.
Kasat Lantas Polres Solok Iptu Akbar Kharisma Tanjung mengatakan, kendaraan yang diperbolehkan melintas untuk sementara dibatasi dengan tonase di bawah 10 ton.
“Jalan lintas Padang-Solok via Pintu Angin sudah bisa dilalui dengan tonase di bawah 10 ton,” kata Akbar saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
Ia menyebutkan, kendaraan dengan tonase lebih dari 10 ton disarankan menggunakan jalur alternatif melalui Padang Panjang.
“Apabila ada kendaraan melebihi 10 ton lebih baik ke Padang Panjang, karena jalan Pintu Angin ada yang terban,” jelasnya.
Sementara itu, petugas masih menerapkan sistem buka tutup untuk kendaraan yang melintas di jalur Padang-Solok tersebut.
Pengaturan lalu lintas dilakukan karena masih terdapat sejumlah ruas jalan yang terjal, serta tertutup lumpur dan genangan air akibat banjir dan material longsoran.
Akbar mengimbau pengendara bersabar apabila terjadi antrean selama penerapan sistem buka tutup. Menurutnya, kondisi jalan masih dapat berubah sewaktu-waktu karena proses pembersihan dan penanganan masih berlangsung.
“Pengendara diminta bersabar jika terjadi antrean saat sistem buka tutup. Kondisi jalan bisa berubah sewaktu-waktu, karena pembersihan masih berlangsung,” ucapnya. (WAN)






