Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus

Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus

Mapolda Sumbar. (Foto: Fajar Hadiansyah/Langgam.id)

Langgam.id – Polisi mengakui kesulitan mengungkap bandar dalam jaringan peredaran narkoba di Sumatra Barat (Sumbar). Hal ini dikarenakan para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut menggunakan pola terputus.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi, pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap sering kali hanya mengetahui orang yang memberikan perintah.

“Kesulitan kami mengamankan bandar ini,, mencari bandar ini. Mereka punya teknologi tersendiri dan cara mereka banyak,” katanya kepada Langgam.id, Selasa (18/8/2026).

Wedy mengatakan, jaringan narkoba juga membuat para pelaku bergerak secara terpisah. Akibatnya, seorang kurir belum tentu mengetahui siapa pengendali utama dalam pemasok barang haram tersebut.

“Jadi mereka bergerak perorangan tanpa tahu siapa yang menyuruh,” ujarnya.

Ia mencontohkan, polisi pernah menangkap seseorang yang mengaku hanya mengenal satu nama dalam jaringan narkoba. Namun, setelah dilakukan pengembangan, polisi menemukan bahwa nama tersebut bukan pengendali sebenarnya.

“Kalau dikejar sampai atas, hanya tahu namanya si A, padahal namanya bukan itu. Contohnya kami tangkap pertama kali namanya di B, ternyata mulai berkembang lagi,” ungkapnya.

Kata Wedy, pola tersebut membuat pengungkapan jaringan narkoba membutuhkan pengembangan yang panjang. Polisi tidak hanya mengejar pelaku yang membawa atau menjual narkoba, tetapi juga berupaya mengungkap pihak yang memberikan perintah.

Ia menegaskan, pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan hingga ke tingkat pengendali.

“Atas petunjuk dan arahan Pak Kapolda, tidak ada ruang bagi narkoba di wilayah Sumbar. Tetap kita kejar,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Sumbar telah mengungkap 43 kasus narkotika selama periode 1 Juli hingga 10 Agustus 2026.

Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 51 tersangka yang terdiri dari 49 laki-laki dan dua perempuan.

Barang bukti yang diungkap mencapai 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, serta 224 butir dan 36,08 gram ekstasi.

Wedy menegaskan, jumlah barang bukti tersebut belum menjadi akhir dari pengungkapan jaringan. Polisi masih akan mengejar pihak yang berada di atas para pelaku yang telah ditangkap.

“Tidak ada ruang tempat narkoba di wilayah. Tetap kita kejar,” pungkasnya. (WAN)

Baca Juga

Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Titik Api Meningkat 167 Persen, Sumbar Puncaki Karhutla di Sumatra
Polda Sumbar Petakan 6 Daerah Rawan Karhutla, dari Limapuluh Kota hingga Pesisir Selatan
Polda Sumbar Antisipasi Karhutla: Peralatan Disiagakan, Personel Gencarkan Patroli  
Polda Sumbar Antisipasi Karhutla: Peralatan Disiagakan, Personel Gencarkan Patroli  
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Polda Sumbar Gencarkan Patroli ke SPBU Cegah Penyelewengan Biosolar
Polda Sumbar Gencarkan Patroli ke SPBU Cegah Penyelewengan Biosolar
IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan