Presiden Prabowo Perintahkan Panglima dan Kapolri Usut Tambang Ilegal di Daerah

Presiden Prabowo saat pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Jumat (14/8)

Presiden Prabowo saat pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Jumat (14/8)

Langgam.id- Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengusut tuntas tambang ilegal di daerah. Prabowo menduga penambangan ilegal mendapat perlindungan dari aparat.

“Saya minta benar benar Panglima TNI dan Kapolri usut! Tidak mungkin 1.000 tambang berjalan ilegal tanpa pejabat kepolisian dan pejabat polisi,” ujar Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Ia menyatakan ini atas nama rakyat Indonesia. Kata Prabowo, pemimpin yang baik adalah yang berani menertibkan anak buahnya sendiri. 

“Kadang kita sedih, anak buah yang kita sayang, yang baru saja kita berikan bintang, naikkan pangkat harus kita tindak, tapi demi rakyat demi negara demi bangsa harus kita lakukan,” ujarnya.

Prabowo mengatakan, pemerintah sudah menutup 1.000 titik tambang ilegal di Bangka Belitung akhir tahun 2025. Alhasil, keuntungan PT Timah naik sembilan kali lipat.

“Bayangkan dalam 6 bulan tahun 2026 ini, PT Timah telah mencapai keuntungan Rp2,7 triliun, sembilan kali lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Saudara-saudara, artinya naik 900 persen,” kata Prabowo

Sebelumnya, Pemprov Sumbar mengakui aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sumbar semakin masif. Ada sekitar 200 hingga 300 titik tambang emas ilegal yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

“Diperkirakan ada sekitar 200 sampai 300 titik tambang ilegal di Sumatera Barat,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Helmi.

Menurut dia, titik rawan PETI tersebar di Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat. Aktivitas serupa juga mulai terdeteksi di kawasan Sawahlunto.

Baca Juga

Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh